JAKARTA – PT Niramas Utama Tbk (JELI) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait munculnya antrean penawaran jual (offer) dalam jumlah sangat besar pada perdagangan saham perseroan yang sempat mengundang perhatian pelaku pasar.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menjelaskan bahwa pada perdagangan 30 Juli 2026 sempat terlihat antrean penawaran jual sekitar 68 juta lot. Jumlah tersebut jauh melampaui total saham Perseroan yang tercatat di BEI, yakni sekitar 12,66 juta lot, termasuk sekitar 2,66 juta lot saham yang dimiliki masyarakat.
Manajemen menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pesanan jual yang tercantum dalam order book, bukan transaksi yang telah benar-benar terjadi di pasar.
Perseroan menyatakan kemunculan antrean jual dalam jumlah tidak wajar tersebut memicu perhatian investor dan bertepatan dengan meningkatnya tekanan jual serta volatilitas pada saham JELI. Situasi itu dinilai berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap perdagangan saham perusahaan.
Karena itu, Niramas Utama menyampaikan klarifikasi guna memastikan investor memperoleh informasi yang akurat, memadai, dan berimbang.
BEI: Bukan Gangguan Sistem maupun Serangan Siber
Berdasarkan hasil pertemuan antara Perseroan dan Bursa Efek Indonesia pada 30 Juli 2026, BEI menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukan disebabkan oleh gangguan sistem perdagangan Bursa, serangan siber (cyberattack), maupun gangguan teknis (glitch).
Dari hasil penelusuran awal, Bursa menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam penyampaian pesanan jual oleh salah satu Anggota Bursa (AB). Kondisi tersebut menyebabkan munculnya penawaran jual dengan jumlah yang jauh melebihi saham Perseroan yang sebenarnya tercatat di BEI.
Saat ini, indikasi tersebut masih dalam proses penelaahan lebih lanjut oleh Bursa terhadap pihak-pihak terkait.
Tidak Berdampak pada Operasional dan Keuangan
Manajemen JELI menegaskan bahwa meski insiden tersebut memicu sentimen negatif di pasar hingga menyebabkan tekanan jual dan pergerakan harga saham yang tidak wajar, kondisi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap operasional perusahaan.
Perseroan memastikan kegiatan usaha, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan bisnis tetap berjalan normal dengan fundamental yang tetap terjaga.
Selain itu, perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), menjaga transparansi informasi kepada investor, regulator, serta seluruh pemangku kepentingan.
Perseroan juga menyatakan akan tetap fokus pada pengembangan usaha dan peningkatan kinerja guna menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham di tengah dinamika pasar dan ekonomi global.
Dengan klarifikasi tersebut, Niramas Utama berharap investor dapat memahami bahwa gejolak yang terjadi lebih berkaitan dengan mekanisme penyampaian order di pasar, bukan karena memburuknya kondisi fundamental perusahaan.












