JAKARTA – PT Harta Djaya Karya Tbk (BEI: MEJA) resmi memperoleh persetujuan pemegang saham untuk meningkatkan modal dasar perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 21 Agustus 2026.
Perseroan menyampaikan hasil RUPSLB melalui surat koreksi Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diterbitkan pada 21 Agustus 2026 sebagai perbaikan atas surat sebelumnya.
RUPSLB tersebut dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri pemegang saham yang mewakili 1.530.102.109 saham atau 58,67 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam agenda kedua rapat, pemegang saham menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan penambahan modal dasar Perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui keputusan tersebut, modal dasar PT Harta Djaya Karya Tbk meningkat dari semula sebesar Rp100 miliar menjadi Rp208.646.840.000. Dengan perubahan itu, jumlah saham dalam modal dasar Perseroan bertambah dari 5 miliar saham menjadi 10.432.342.000 saham. Nilai nominal setiap saham tetap sebesar Rp20 per saham.
Persetujuan atas agenda tersebut memperoleh dukungan hampir seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat. Sebanyak 1.529.995.009 saham atau 99,99 persen menyatakan setuju, tidak ada suara yang menolak, sementara 107.100 saham atau 0,01 persen memilih abstain.
Dengan hasil pemungutan suara tersebut, agenda peningkatan modal dasar resmi disahkan dalam RUPSLB.
Keputusan ini sekaligus memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menindaklanjuti seluruh proses penambahan modal dasar sesuai ketentuan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peningkatan modal dasar ini menjadi langkah strategis Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dan memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaksanaan aksi korporasi di masa mendatang












