JAKARTA – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) kembali menggelar pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) setelah agenda rapat sebelumnya tidak memenuhi kuorum.
RUPSLB lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB. Rapat akan diselenggarakan di 18 Parc Place, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, sekaligus dapat diikuti secara elektronik melalui mekanisme e-RUPS.
Pemanggilan tersebut merupakan koreksi atas surat perseroan sebelumnya terkait pemanggilan RUPSLB. Dalam keterbukaan informasi, ASMI menyebut agenda rapat sebelumnya tidak mencapai kuorum sehingga diperlukan pelaksanaan rapat berikutnya.
Perseroan merujuk hasil RUPS yang telah digelar pada 27 Juli 2026 sebagai dasar informasi mengenai rapat sebelumnya.
Bahas Rencana Pembelian Kembali Saham
Salah satu agenda utama RUPSLB kali ini adalah meminta persetujuan pemegang saham atas rencana pembelian kembali saham atau buyback saham ASMI.
Rencana tersebut akan dibahas dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Buyback merupakan aksi korporasi ketika perusahaan membeli kembali sahamnya yang telah beredar di pasar. Aksi tersebut dapat menjadi salah satu strategi perusahaan dalam mengelola struktur permodalan maupun memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan saham perseroan.
Namun, pelaksanaan buyback tetap bergantung pada persetujuan pemegang saham serta pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Recording Date 6 Agustus 2026
ASMI menetapkan 6 Agustus 2026 sebagai tanggal pencatatan pemegang saham atau recording date yang berhak menghadiri RUPSLB.
Dengan demikian, pemegang saham yang tercatat sesuai ketentuan pada tanggal tersebut memiliki hak untuk mengikuti rapat dan memberikan suara terhadap agenda yang diajukan perseroan.
Bagi investor, RUPSLB 14 Agustus menjadi agenda yang patut dicermati karena hasil rapat akan menentukan kelanjutan rencana pembelian kembali saham ASMI.
Keputusan pemegang saham nantinya juga akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai arah kebijakan perseroan terkait pengelolaan saham beredar.
ASMI menyampaikan pemanggilan RUPSLB yang telah dikoreksi tersebut sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada pemegang saham dan publik.












