Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Saham

Putrasakti Mandiri Tambah Kepemilikan Saham KDTN, Kuasai Hampir 36% Hak Suara

badge-check


					PT Puri Sentul Permai Tbk (IDX: KDTN). Perbesar

PT Puri Sentul Permai Tbk (IDX: KDTN).

JAKARTA – Putrasakti Mandiri kembali meningkatkan kepemilikan saham di PT Puri Sentul Permai Tbk (IDX: KDTN). Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan tersebut membeli sebanyak 700.000 saham KDTN pada 4 Agustus 2026.

Transaksi dilakukan di harga Rp451 per saham, sehingga nilai transaksi diperkirakan mencapai sekitar Rp315,7 juta.

Dengan tambahan tersebut, jumlah kepemilikan Putrasakti Mandiri meningkat dari 448,9 juta saham menjadi 449,6 juta saham. Persentase hak suara juga naik dari 35,91% menjadi 35,97%.

Dalam dokumen yang disampaikan kepada OJK pada 5 Agustus 2026, Putrasakti Mandiri menjelaskan bahwa pembelian saham dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi kepemilikan saham dalam kelompok usaha.

Laporan tersebut juga menegaskan bahwa Putrasakti Mandiri merupakan pemegang saham pengendali Perseroan dan menyatakan akan tetap mempertahankan status pengendalian setelah transaksi berlangsung.

Transaksi dilakukan melalui kepemilikan langsung dan tidak melibatkan skema repurchase agreement (repo). Selain itu, tidak terdapat efek bersifat ekuitas (EBE) yang masih menunggu pelaksanaan terkait transaksi tersebut.

Sebagai informasi, laporan kepemilikan saham ini disampaikan sesuai ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 mengenai pelaporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka serta aktivitas penjaminan saham.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)

Maybank Sekuritas Indonesia Hapus Kepemilikan 1,38 Miliar Saham ASLI, Ini Alasannya

4 September 2026 - 21:23 WIB

PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI)

Direktur JARR Temmy Iskandar Borong 11.000 Saham Jhonlin Agro Raya untuk Investasi

4 September 2026 - 21:16 WIB

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)

Pemenang Nusantara Internasional Lepas 20 Juta Saham WINR untuk Tambah Free Float

4 September 2026 - 21:13 WIB

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR)
Trending di Saham