JAKARTA – Putrasakti Mandiri kembali meningkatkan kepemilikan saham di PT Puri Sentul Permai Tbk (IDX: KDTN). Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan tersebut membeli sebanyak 700.000 saham KDTN pada 4 Agustus 2026.
Transaksi dilakukan di harga Rp451 per saham, sehingga nilai transaksi diperkirakan mencapai sekitar Rp315,7 juta.
Dengan tambahan tersebut, jumlah kepemilikan Putrasakti Mandiri meningkat dari 448,9 juta saham menjadi 449,6 juta saham. Persentase hak suara juga naik dari 35,91% menjadi 35,97%.
Dalam dokumen yang disampaikan kepada OJK pada 5 Agustus 2026, Putrasakti Mandiri menjelaskan bahwa pembelian saham dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi kepemilikan saham dalam kelompok usaha.
Laporan tersebut juga menegaskan bahwa Putrasakti Mandiri merupakan pemegang saham pengendali Perseroan dan menyatakan akan tetap mempertahankan status pengendalian setelah transaksi berlangsung.
Transaksi dilakukan melalui kepemilikan langsung dan tidak melibatkan skema repurchase agreement (repo). Selain itu, tidak terdapat efek bersifat ekuitas (EBE) yang masih menunggu pelaksanaan terkait transaksi tersebut.
Sebagai informasi, laporan kepemilikan saham ini disampaikan sesuai ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 mengenai pelaporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka serta aktivitas penjaminan saham.












