JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (IDX: BIKE) setelah perseroan dinilai telah memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi.
Keputusan tersebut diumumkan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-UPT-00007/BEI.PP3/08-2026. Dengan pencabutan ini, saham BIKE kembali diperdagangkan di seluruh pasar mulai Sesi Pre-Opening pada Senin, 24 Agustus 2026.
BEI menyampaikan pencabutan suspensi dilakukan setelah mempertimbangkan bahwa keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan telah lengkap.
Sebelumnya, suspensi saham BIKE diberlakukan berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-SPT-00010/BEI.PP3/04-2026 tertanggal 30 April 2026.
BEI Pertimbangkan Keterbukaan Informasi Perseroan
Dalam pengumuman tersebut, BEI menyebut keputusan pencabutan suspensi mengacu pada sejumlah dokumen yang telah disampaikan perseroan kepada bursa, yakni:
- Laporan Informasi atau Fakta Material yang disampaikan melalui surat perseroan tertanggal 16 April 2026.
- Pengumuman suspensi saham BIKE pada 30 April 2026.
- Surat penjelasan perseroan tertanggal 19 Agustus 2026 sebagai respons atas permintaan penjelasan dari BEI.
Setelah seluruh informasi dinilai lengkap, bursa memutuskan untuk membuka kembali perdagangan saham BIKE.
Investor Diminta Tetap Cermati Keterbukaan Informasi
Meski suspensi telah dicabut, BEI mengingatkan seluruh pelaku pasar agar tetap mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk.
Langkah tersebut dinilai penting agar investor memperoleh informasi yang memadai sebelum mengambil keputusan investasi terkait saham BIKE yang tercatat di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia.












