JAKARTA – Pemegang saham pengendali PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR), Pemenang Nusantara Internasional, melepas sebagian kepemilikan sahamnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan porsi saham yang beredar di publik (free float).
Hal tersebut disampaikan dalam laporan kepemilikan saham kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 19 September 2026, sesuai ketentuan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Berdasarkan laporan tersebut, Pemenang Nusantara Internasional menjual total 20.749.200 saham WINR dalam dua transaksi yang sama-sama dilakukan pada 15 September 2026.
Rinciannya, sebanyak 18.686.900 saham dijual pada harga Rp27 per saham, sedangkan 2.062.300 saham lainnya dilepas dengan harga Rp28 per saham.
Dari transaksi tersebut, nilai penjualan saham mencapai sekitar Rp562,9 juta.
Sebelum transaksi, Pemenang Nusantara Internasional memiliki 2.498.476.700 saham atau setara 47,72% kepemilikan di WINR. Setelah penjualan, kepemilikannya berkurang menjadi 2.477.727.500 saham atau 47,33%.
Dalam laporan kepada OJK, perseroan menyebut tujuan transaksi tersebut adalah menambah saham free float sehingga porsi kepemilikan publik di WINR meningkat.
Meski melepas sebagian sahamnya, Pemenang Nusantara Internasional menegaskan tetap mempertahankan status sebagai pengendali PT Winner Nusantara Jaya Tbk.
Seluruh transaksi dilakukan atas saham biasa yang dimiliki secara langsung dan tidak terkait dengan skema repurchase agreement (repo). Pelaporan ini merupakan bagian dari kewajiban keterbukaan informasi bagi pemegang saham tertentu di perusahaan terbuka.












