Pemenang Nusantara Internasional mengurangi kepemilikannya di PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR) setelah melepas sebanyak 16.492.100 saham di pasar. Aksi korporasi tersebut telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laporan perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka pada 29 Agustus 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi, transaksi penjualan saham dilakukan pada 20 Agustus 2026 dengan harga Rp23 per saham. Nilai transaksi diperkirakan mencapai sekitar Rp379,3 juta.
Sebelum transaksi, Pemenang Nusantara Internasional memiliki 2.600.644.300 saham atau setara 49,68 persen hak suara di WINR. Setelah penjualan tersebut, jumlah kepemilikannya berkurang menjadi 2.584.152.200 saham atau 49,36 persen hak suara.
Meski porsi kepemilikan menurun, perusahaan menegaskan bahwa statusnya sebagai pemegang saham pengendali PT Winner Nusantara Jaya Tbk tetap dipertahankan.
Dalam laporan kepada OJK, tujuan transaksi ini disebutkan untuk menambah jumlah saham free float atau saham yang dimiliki publik di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penambahan free float dinilai dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham WINR sekaligus mendukung pemenuhan ketentuan kepemilikan publik bagi perusahaan tercatat.
Pemenang Nusantara Internasional juga memastikan penjualan saham tersebut tidak mengubah struktur pengendalian perseroan. Dengan kepemilikan sebesar 49,36 persen, perusahaan masih menjadi pengendali utama PT Winner Nusantara Jaya Tbk.
Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian komposisi kepemilikan saham WINR tanpa mengubah kendali atas emiten yang bergerak di sektor properti tersebut.












