BIZBUZ.ID – PT Multi Indocitra Tbk (BEI: MICE) menerima laporan perubahan kepemilikan saham dari salah satu pemegang sahamnya, SIWIE HONORIS, sebagaimana disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam laporan tersebut, SIWIE HONORIS menyampaikan telah menambah kepemilikan saham di emiten yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan produk konsumen tersebut.
Setelah transaksi dilakukan, jumlah saham yang dimiliki meningkat dari 277.000 lembar menjadi 281.100 lembar. Dengan demikian, terdapat penambahan kepemilikan sebanyak 4.100 lembar saham.
Seiring bertambahnya jumlah saham yang dimiliki, porsi hak suara juga mengalami kenaikan dari 0,0462% menjadi 0,0469% dari total saham yang diterbitkan perseroan.
Laporan tersebut disampaikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Dalam dokumen keterbukaan informasi, SIWIE HONORIS juga menyatakan bukan merupakan anggota direksi maupun dewan komisaris Perseroan. Sementara itu, informasi identitas pribadi seperti alamat dan nomor telepon tidak ditampilkan dalam dokumen yang dipublikasikan.
Hingga laporan ini diterbitkan, tidak terdapat penjelasan mengenai nilai transaksi, harga pembelian saham, maupun tujuan penambahan kepemilikan tersebut.
Keterbukaan informasi mengenai perubahan kepemilikan saham merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia. Informasi tersebut memberikan gambaran kepada investor mengenai perubahan struktur kepemilikan saham suatu emiten, meskipun dalam kasus ini besaran kepemilikan yang dilaporkan masih berada di bawah satu persen dari total saham beredar.












