JAKARTA – PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) mengumumkan rencana pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali (treasury stock) melalui mekanisme penjualan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait batas waktu pengalihan saham treasury.
Dalam keterbukaan informasi kepada pemegang saham yang diterbitkan pada 21 Agustus 2026, BWPT menyampaikan bahwa pengalihan saham akan dimulai pada 31 Agustus 2026 dan berlangsung hingga seluruh target penjualan selesai dilaksanakan.
Perseroan menunjuk PT Samuel Sekuritas Indonesia sebagai anggota BEI yang akan melaksanakan proses pengalihan saham tersebut.
Pengalihan Maksimal 402,9 Juta Saham Treasury
Manajemen BWPT menjelaskan, jumlah saham treasury yang akan dialihkan mencapai sebanyak-banyaknya 402.922.800 lembar saham. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 1,28% dari seluruh saham yang telah diterbitkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Saham tersebut merupakan hasil program pembelian kembali saham (buyback) yang telah diselesaikan Perseroan pada 21 Agustus 2023.
Sesuai Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (POJK 29/2023), perusahaan terbuka wajib mengalihkan saham treasury dalam jangka waktu maksimal tiga tahun sejak selesainya pelaksanaan buyback.
Karena itu, BWPT memilih mekanisme penjualan melalui BEI untuk memenuhi kewajiban regulasi tersebut.
Tidak Memerlukan Persetujuan RUPS
Dalam keterbukaan informasi, BWPT menegaskan bahwa pelaksanaan pengalihan saham treasury melalui bursa tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Penjualan akan dilakukan mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku di pasar modal Indonesia, termasuk penetapan harga pengalihan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan juga memastikan akan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan terkait pelaksanaan pengalihan saham treasury sesuai ketentuan OJK dan BEI.
Direksi Pastikan Informasi Material Akurat
Direksi dan Dewan Komisaris PT Eagle High Plantations Tbk menyatakan bertanggung jawab penuh atas seluruh informasi material yang disampaikan dalam dokumen keterbukaan informasi tersebut.
Manajemen menegaskan bahwa seluruh informasi telah disusun secara cermat dan tidak terdapat fakta material yang dihilangkan sehingga tidak menyesatkan pemegang saham maupun investor.
Dengan pelaksanaan pengalihan treasury stock ini, BWPT memenuhi kewajiban regulasi POJK 29/2023 sekaligus mengakhiri masa kepemilikan saham hasil buyback yang dilakukan pada 2023.












