Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Saham

MBMA Umumkan Pelunasan Sukuk Rp651,68 Miliar Jatuh Tempo 27 Agustus 2026

badge-check


					PT Merdeka Battery Materials Tbk (IDX: MBMA) Perbesar

PT Merdeka Battery Materials Tbk (IDX: MBMA)

JAKARTA – PT Merdeka Battery Materials Tbk (IDX: MBMA) mengumumkan kesiapan untuk melunasi pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 Seri A dengan nilai nominal mencapai Rp651,68 miliar.

Informasi tersebut disampaikan Perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (4/8/2026). Pelunasan pokok sukuk dijadwalkan dilakukan pada 27 Agustus 2026.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, MBMA menyebutkan bahwa sukuk yang akan dilunasi memiliki tingkat bagi hasil sebesar 7,50% dengan denominasi dalam mata uang rupiah.

Adapun instrumen yang akan dilunasi adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp651.680.000.000.

Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi kepada para pemegang sukuk terkait jadwal pelunasan efek yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, Perseroan menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban kepada investor sesuai jadwal jatuh tempo instrumen pendanaan yang telah diterbitkan.

Keterbukaan informasi tersebut ditandatangani oleh President Director sekaligus Corporate Secretary MBMA, Teddy Nuryanto Oetomo, dan disampaikan melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia.

Pelunasan sukuk ini menjadi bagian dari kewajiban pendanaan Perseroan serta diharapkan semakin memperkuat kepercayaan investor terhadap komitmen MBMA dalam menjaga kredibilitas dan tata kelola keuangan perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)

Maybank Sekuritas Indonesia Hapus Kepemilikan 1,38 Miliar Saham ASLI, Ini Alasannya

4 September 2026 - 21:23 WIB

PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI)

Direktur JARR Temmy Iskandar Borong 11.000 Saham Jhonlin Agro Raya untuk Investasi

4 September 2026 - 21:16 WIB

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)

Pemenang Nusantara Internasional Lepas 20 Juta Saham WINR untuk Tambah Free Float

4 September 2026 - 21:13 WIB

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR)
Trending di Saham