Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Oktober 2026, pembelian dilakukan pada harga Rp11.200 per saham. Dengan demikian, nilai transaksi tersebut mencapai sekitar Rp5,6 miliar.
Sebelum transaksi, Low Tuck Kwong tercatat memiliki 3.316.166.832 saham BYAN. Setelah penambahan 500.000 saham, kepemilikannya bertambah menjadi 3.316.666.832 saham.
Laporan tersebut mencatat transaksi dilakukan secara tidak langsung dengan tujuan investasi. Low Tuck Kwong juga menyatakan akan mempertahankan pengendalian atas perusahaan.
Meski jumlah saham bertambah, persentase hak suara tetap dibulatkan sebesar 9,95% dalam laporan. Hal ini menunjukkan bahwa penambahan saham tersebut relatif kecil dibandingkan total kepemilikan yang telah dimiliki sebelumnya.
Pelaporan perubahan kepemilikan ini disampaikan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Transaksi ini menambah jumlah saham BYAN yang tercatat dimiliki Low Tuck Kwong. Namun, laporan tersebut tidak memuat penjelasan lebih lanjut mengenai pertimbangan investasi di balik pembelian saham tersebut.












