Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Saham

Komisaris Argha Karya Prima Industry Lepas 193.500 Saham AKPI, Kepemilikan Turun Jadi 2,04%

badge-check


					PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI) Perbesar

PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI)

JAKARTA – Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, melaporkan adanya perubahan kepemilikan saham Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan pada 3 Agustus 2026, Henry Liem mengurangi jumlah saham yang dimilikinya di AKPI.

Sebelum transaksi, Henry Liem tercatat memiliki 12.658.959 saham atau setara 2,0676% hak suara.

Setelah transaksi, kepemilikannya berkurang menjadi 12.465.459 saham atau 2,036% hak suara.

Dengan demikian, terdapat pengurangan kepemilikan sebanyak 193.500 saham.

Disampaikan Sesuai Aturan OJK

Perubahan kepemilikan saham tersebut dilaporkan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Dalam dokumen keterbukaan informasi, Henry Liem tercatat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk.

Laporan tersebut hanya memuat perubahan jumlah kepemilikan saham. Perseroan tidak mengungkapkan harga transaksi, nilai transaksi, maupun tujuan pelepasan saham oleh komisaris tersebut.

Bagi investor, transaksi saham yang dilakukan oleh direksi maupun komisaris merupakan bagian dari keterbukaan informasi yang wajib dilaporkan kepada regulator. Namun, perubahan kepemilikan tersebut tidak selalu mencerminkan perubahan prospek bisnis perusahaan sehingga tetap perlu dianalisis bersama kondisi fundamental dan kinerja emiten secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)

Maybank Sekuritas Indonesia Hapus Kepemilikan 1,38 Miliar Saham ASLI, Ini Alasannya

4 September 2026 - 21:23 WIB

PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI)

Direktur JARR Temmy Iskandar Borong 11.000 Saham Jhonlin Agro Raya untuk Investasi

4 September 2026 - 21:16 WIB

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)

Pemenang Nusantara Internasional Lepas 20 Juta Saham WINR untuk Tambah Free Float

4 September 2026 - 21:13 WIB

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR)
Trending di Saham