JAKARTA – PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk (BEI: KKES) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang dinilai tidak benar mengenai perubahan kepemilikan saham serta jabatan direksi perseroan.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan surat Nomor 031/OJK-IDX/KKES/VII/2026 tertanggal 28 Juli 2026.
Dalam keterangannya, manajemen menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya perubahan kepemilikan saham dan perubahan jabatan Direksi, khususnya yang dikaitkan dengan Bapak Gunawan, tidak benar.
Perseroan juga telah melampirkan surat resmi sebagai bagian dari klarifikasi sekaligus meminta agar informasi dan pemberitaan yang tidak sesuai fakta tersebut ditarik (take down) guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat maupun kalangan investor.
Berpotensi Ganggu Reputasi Perusahaan
KKES menyatakan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi memberikan dampak terhadap reputasi perusahaan. Meski demikian, perseroan menegaskan bahwa hingga saat ini pemberitaan tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Manajemen berharap klarifikasi ini dapat memberikan kepastian informasi kepada para pemegang saham, investor, dan seluruh pelaku pasar modal sehingga keputusan investasi tetap didasarkan pada informasi resmi yang dipublikasikan oleh perseroan.
Imbau Investor Mengacu pada Informasi Resmi
Sebagai emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar bahan dan barang kimia, PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk mengimbau masyarakat dan investor untuk selalu mengacu pada keterbukaan informasi resmi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia maupun pengumuman resmi perseroan.
Langkah klarifikasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi informasi serta meminimalkan dampak dari penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di pasar.












