JAKARTA – PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) kembali menyiapkan aksi pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp150 miliar. Langkah tersebut dilakukan di tengah kondisi pasar yang masih berfluktuasi sekaligus menjadi bagian dari strategi perseroan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
Rencana buyback Prodia merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan pada 2025. Perseroan menilai aksi korporasi ini dapat membantu menjaga stabilitas harga saham sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap fundamental dan prospek bisnis jangka panjang Prodia.
Dana yang disiapkan mencapai maksimal Rp150 miliar, termasuk biaya transaksi. Seluruh pendanaan berasal dari kas internal perseroan.
Buyback Dimulai 20 Agustus
Prodia akan melaksanakan buyback secara bertahap maupun sekaligus melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan buyback berlangsung paling lama tiga bulan, mulai 20 Agustus hingga 19 November 2026.
Rencana tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni POJK Nomor 13 Tahun 2023, POJK Nomor 29 Tahun 2023, serta Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tertanggal 13 Maret 2026.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Prodia dapat melaksanakan pembelian kembali saham tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Perseroan juga telah menyampaikan rencana tersebut melalui keterbukaan informasi kepada pemegang saham.
Manajemen Yakin Fundamental Prodia Kuat
Direktur Utama Prodia, Liana Kuswandi, mengatakan buyback merupakan bagian dari strategi perseroan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham.
Menurutnya, kondisi fundamental yang kuat membuat Prodia melihat buyback sebagai langkah strategis untuk menunjukkan keyakinan terhadap prospek bisnis jangka panjang perusahaan.
“Sebagai perusahaan dengan fundamental yang kuat, kami memandang buyback sebagai langkah strategis untuk menunjukkan keyakinan Perseroan terhadap prospek bisnis jangka panjang Prodia,” kata Liana.
Di tengah dinamika pasar, perseroan ingin memperkuat kepercayaan investor sekaligus mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham.
Liana menegaskan pelaksanaan buyback akan dilakukan secara prudent dengan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Didukung Likuiditas dan Arus Kas
Finance & Sustainability Director sekaligus Corporate Secretary Prodia, Marina Eka Amalia, mengatakan keputusan melakukan buyback telah mempertimbangkan kondisi likuiditas, arus kas, dan fundamental perseroan.
“Buyback ini didukung oleh kondisi likuiditas, arus kas, dan fundamental Perseroan yang sehat. Langkah ini juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kinerja Perseroan yang terus membaik serta prospek pertumbuhan bisnis ke depan,” ujar Marina.
Manajemen menilai harga saham PRDA saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental perusahaan. Karena itu, buyback dipandang sebagai salah satu bentuk alokasi modal yang tepat untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
Seluruh pendanaan buyback berasal dari kas internal sehingga perseroan menyatakan aksi tersebut tidak akan mengganggu kegiatan operasional, rencana ekspansi, maupun kemampuan Prodia dalam memenuhi kewajiban keuangannya.
Perseroan tetap berkomitmen menjaga disiplin keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Fokus Jaga Stabilitas Saham dan Nilai Pemegang Saham
Dalam keterbukaan informasi, Prodia menyebut buyback sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang, menjaga stabilitas harga saham, memperkuat kepercayaan pasar, serta mengoptimalkan struktur permodalan.
Dengan langkah tersebut, perseroan berharap dapat memberikan nilai berkelanjutan bagi pemegang saham.
Prodia juga meyakini pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan karena perusahaan masih memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai.
Ke depan, Prodia menyatakan akan tetap berfokus pada penguatan fundamental bisnis, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.












