JAKARTA — PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IDX: IMJS) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi saham perseroan. Manajemen menegaskan tidak terdapat informasi atau fakta material baru yang belum disampaikan kepada publik dan dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal.
Penjelasan tersebut disampaikan melalui surat bernomor CORFIN/19/IMJ/IX/2026 sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi BEI mengenai pergerakan transaksi saham IMJS.
Soroti Keterbukaan Informasi Anak Usaha Baru
Dalam suratnya, IMJS menyatakan informasi material yang berkaitan dengan perseroan telah diumumkan sebelumnya, yakni pendirian anak perusahaan baru bernama PT Indomobil Global Ventura.
Keterbukaan informasi tersebut telah disampaikan melalui surat perseroan nomor LGL/039/IMJ/IX/2026 tertanggal 2 September 2026 dan dipublikasikan melalui situs web perseroan maupun Bursa Efek Indonesia sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan menegaskan tidak ada informasi material lain di luar pengumuman tersebut yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemegang saham.
Tidak Ada Aktivitas Pemegang Saham Tertentu
Menanggapi pertanyaan BEI mengenai kemungkinan adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, IMJS menyatakan tidak mengetahui adanya perubahan kepemilikan saham maupun aktivitas penjaminan saham yang wajib dilaporkan sesuai Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024.
Menurut perseroan, sepanjang pengetahuan manajemen tidak terdapat aktivitas pemegang saham tertentu yang berkaitan dengan volatilitas perdagangan saham IMJS.
Belum Ada Rencana Aksi Korporasi
Indomobil Multi Jasa juga memastikan belum memiliki rencana melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk tindakan yang berpotensi memengaruhi pencatatan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab salah satu poin permintaan klarifikasi BEI terkait kemungkinan adanya agenda korporasi yang menjadi pemicu pergerakan saham.
Tegaskan Tidak Ada Informasi Material Lain
Selain itu, IMJS menyampaikan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat material dan belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga saham ataupun kelangsungan usaha perseroan.
Surat klarifikasi tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Syafitri Meitasari selaku Corporate Secretary PT Indomobil Multi Jasa Tbk dan disampaikan kepada BEI pada 7 September 2026 pukul 17.56 WIB.












