Dalam laporan bernomor LK/01102026/0001/1 tertanggal 1 Oktober 2026, kepemilikan saham Henry Liem di AKPI tercatat mengalami penurunan.
Berdasarkan dokumen tersebut, Henry Liem sebelumnya memiliki 6.886.659 saham AKPI. Setelah transaksi, jumlah kepemilikannya menjadi 6.698.159 saham.
Dengan demikian, terdapat pengurangan kepemilikan sebanyak 188.500 saham.
Hak Suara Ikut Menurun
Perubahan jumlah saham tersebut turut berdampak pada persentase hak suara Henry Liem di AKPI.
Sebelum transaksi, hak suara yang tercatat sebesar 1,1248 persen. Setelah transaksi, persentasenya menjadi 1,094 persen.
Dengan angka tersebut, porsi hak suara Henry Liem berkurang sekitar 0,0308 poin persentase.
Laporan tersebut tidak mencantumkan harga saham dalam transaksi maupun nilai keseluruhan transaksi. Dokumen yang tersedia juga tidak memuat keterangan mengenai pihak lawan transaksi ataupun alasan di balik perubahan kepemilikan tersebut.
Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah perubahan kepemilikan tersebut berkaitan dengan kebutuhan likuiditas, strategi investasi, atau tujuan lainnya.
Dilaporkan kepada OJK
Perubahan kepemilikan saham tersebut dilaporkan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK di Jakarta.
Dalam dokumen, Henry Liem tercatat sebagai anggota Dewan Komisaris AKPI dan berkewarganegaraan Indonesia.
Pelaporan tersebut mengacu pada POJK Nomor 4/2024 mengenai Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Aturan tersebut menjadi dasar pelaporan bagi pihak yang memiliki kewajiban menyampaikan informasi mengenai kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham pada perusahaan terbuka.
Kepemilikan AKPI Setelah Transaksi
Setelah perubahan tersebut, Henry Liem masih tercatat memiliki 6.698.159 saham AKPI dengan hak suara sebesar 1,094 persen.
Jika dibandingkan dengan posisi sebelum transaksi, jumlah saham yang dimiliki berkurang 188.500 saham, atau sekitar 2,74 persen dari jumlah saham yang sebelumnya dimiliki Henry Liem.
Perubahan kepemilikan oleh anggota Dewan Komisaris menjadi salah satu informasi yang perlu diperhatikan investor karena menunjukkan adanya perubahan posisi kepemilikan saham oleh pihak internal perusahaan.
Meski demikian, data tersebut belum cukup untuk menjelaskan motif transaksi. Investor perlu merujuk pada keterbukaan informasi atau laporan resmi berikutnya apabila ingin mengetahui detail seperti tanggal transaksi, harga transaksi, nilai transaksi, serta alasan perubahan kepemilikan.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan dokumen laporan kepemilikan saham Henry Liem tertanggal 1 Oktober 2026 yang diberikan kepada redaksi. Informasi yang tidak tercantum dalam dokumen sumber tidak ditambahkan sebagai fakta.












