Penambahan tersebut mencapai 910.300 saham. Seiring transaksi itu, hak suara Edwin Soeryadjaya di SRTG juga meningkat dari 35,9834 persen menjadi 35,9901 persen.
Edwin tercatat sebagai anggota Dewan Komisaris SRTG sekaligus warga negara Indonesia (WNI). Laporan tersebut disampaikan melalui dokumen bernomor LK/14102026/0006/1.
Dengan kepemilikan setelah transaksi mencapai sekitar 4,88 miliar saham, Edwin tetap memiliki porsi hak suara sekitar 35,99 persen di perusahaan investasi tersebut.
Namun, dokumen yang tersedia belum memuat rincian tanggal transaksi, harga pembelian per saham, maupun nilai transaksi. Karena itu, nilai dana yang digunakan untuk penambahan kepemilikan tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang disampaikan.












