JAKARTA – PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (BEI: DIVA) mengumumkan perpanjangan rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback). Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Juli 2026.
Dalam laporan informasi atau fakta material, perseroan menyebutkan bahwa perpanjangan tersebut berkaitan dengan rencana pengalihan saham hasil buyback yang sebelumnya telah dimiliki oleh perusahaan. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan aksi korporasi yang telah direncanakan.
Manajemen DIVA menjelaskan bahwa rincian mengenai perpanjangan rencana pengalihan saham tercantum dalam dokumen keterbukaan informasi yang dilampirkan bersama laporan kepada regulator.
Tidak Berdampak pada Operasional dan Keuangan
Perseroan menegaskan bahwa perpanjangan rencana pengalihan saham hasil buyback tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Dalam kolom dampak pada keterbukaan informasi, DIVA menyatakan tidak terdapat pengaruh yang perlu menjadi perhatian investor maupun pemegang saham.
Bagian dari Kepatuhan Keterbukaan Informasi
Keterbukaan informasi ini disampaikan sebagai bentuk kepatuhan perseroan terhadap ketentuan pasar modal mengenai penyampaian informasi atas aksi korporasi yang dilakukan emiten.
Laporan tersebut ditandatangani oleh Corporate Secretary PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk, Septi Suryani, dan disampaikan melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia pada 27 Juli 2026.
Hingga keterbukaan informasi dipublikasikan, perseroan belum mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai periode perpanjangan, jumlah saham yang akan dialihkan, maupun mekanisme pengalihan saham hasil buyback tersebut dalam ringkasan laporan yang disampaikan. Informasi lebih detail disebutkan terdapat pada dokumen lampiran keterbukaan informasi.












