JAKARTA – Direktur PT Total Bangun Persada Tbk (IDX: TOTL), Saleh, melakukan transaksi penjualan saham perseroan sebanyak 578.800 lembar saham pada 30 Juli 2026.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), transaksi tersebut dilakukan pada harga Rp1.100 per saham, sehingga nilai transaksi diperkirakan mencapai sekitar Rp636,68 juta.
Setelah transaksi tersebut, kepemilikan saham Saleh di PT Total Bangun Persada Tbk berkurang dari 7.167.600 saham atau 0,21% menjadi 6.588.800 saham atau 0,193% dari total saham dengan hak suara.
Transaksi Bersifat Pribadi
Dalam keterbukaan informasi, Saleh menyatakan bahwa transaksi dilakukan untuk tujuan pribadi. Saham yang dilepas merupakan saham biasa, dan transaksi tersebut bukan merupakan bagian dari repurchase agreement (repo).
Laporan juga menyebutkan bahwa kepemilikan saham tersebut merupakan kepemilikan tidak langsung, serta tidak terdapat perubahan terkait status pengendalian perusahaan sebagai dampak dari transaksi tersebut.
Bagian dari Kewajiban Keterbukaan Informasi
Pelaporan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Aturan tersebut mewajibkan anggota direksi dan dewan komisaris perusahaan terbuka untuk melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham guna menjaga transparansi serta memberikan informasi yang memadai kepada investor.
Meski terjadi pengurangan kepemilikan, transaksi ini tidak mengubah struktur pengendalian PT Total Bangun Persada Tbk maupun posisi Saleh sebagai salah satu anggota direksi perseroan.












