JAKARTA – Saleh, salah satu anggota direksi PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL), menambah kepemilikan sahamnya di perusahaan konstruksi tersebut sebanyak 430.000 saham pada 8 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 Oktober 2026, Saleh melakukan pembelian saham untuk tujuan pribadi.
Dalam laporan bernomor LK/08102026/0010/1 tersebut, kepemilikan saham Saleh meningkat dari sebelumnya 5.368.800 saham menjadi 5.798.800 saham.
Seiring transaksi tersebut, persentase hak suara yang dimilikinya juga meningkat dari 0,157% menjadi 0,17% dari total hak suara perseroan.
Transaksi dilakukan melalui pembelian saham biasa dengan harga Rp1.470 per saham. Dengan demikian, nilai pembelian 430.000 saham tersebut mencapai sekitar Rp632,1 juta.
Laporan tersebut disampaikan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Penambahan kepemilikan saham oleh anggota direksi menjadi salah satu informasi yang dapat dicermati investor dalam memantau perubahan kepemilikan orang dalam (insider ownership) di emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).












