JAKARTA – Direktur PT Mustika Ratu Tbk (MRAT), Jodi Andrea Suryo Kusumo, menambah kepemilikan sahamnya di perusahaan melalui dua transaksi pembelian pada 21 dan 22 September 2026.
Berdasarkan laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 September 2026, Jodi membeli total 12.500 saham MRAT.
Transaksi pertama dilakukan pada 21 September 2026 sebanyak 4.200 saham dengan harga Rp356 per saham. Nilai transaksi tersebut mencapai sekitar Rp1,50 juta.
Sehari berikutnya, Jodi kembali membeli 8.300 saham MRAT dengan harga Rp360 per saham. Nilai transaksi kedua mencapai sekitar Rp2,99 juta.
Dengan demikian, total dana yang dikeluarkan dalam dua transaksi tersebut sekitar Rp4,49 juta.
Dalam laporan tersebut, kedua transaksi tercatat sebagai pembelian tidak langsung dengan tujuan transaksi untuk investasi.
Sebelum melakukan pembelian, Jodi tercatat memiliki 74.700 saham MRAT, setara dengan 0,017 persen hak suara.
Setelah menambah 12.500 saham, kepemilikannya meningkat menjadi 87.200 saham. Porsi hak suara Jodi pun naik menjadi 0,02 persen.
Jodi tercatat sebagai anggota Direksi MRAT dan berstatus warga negara Indonesia. Dalam laporan tersebut, ia juga tercatat bukan sebagai pengendali perusahaan.
Laporan perubahan kepemilikan tersebut memiliki nomor LK/24092026/0002/1 dan disampaikan berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Aksi pembelian saham oleh jajaran direksi menjadi salah satu informasi yang diperhatikan investor karena menunjukkan adanya perubahan eksposur kepemilikan saham oleh manajemen perusahaan.
Namun, transaksi tersebut tidak serta-merta menunjukkan arah pergerakan harga saham MRAT ke depan. Investor tetap perlu mempertimbangkan kinerja fundamental, kondisi industri, serta faktor pasar lainnya.












