Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Saham

Direktur Bank J Trust Indonesia Tambah Kepemilikan Saham BCIC, Borong 3.600 Saham untuk Investasi

badge-check


					PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BEI: BCIC), Perbesar

PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BEI: BCIC),

Direktur PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BEI: BCIC), Ritsuo Fukadai, menambah kepemilikan sahamnya di perseroan melalui pembelian saham yang dilakukan pada akhir Agustus 2026.

Berdasarkan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Agustus 2026, Ritsuo Fukadai membeli 3.600 saham BCIC pada 26 Agustus 2026.

Transaksi tersebut dilakukan dengan harga Rp130 per saham dan dicatat dengan tujuan investasi.

Dengan harga transaksi tersebut, nilai pembelian saham diperkirakan mencapai sekitar Rp468 ribu.

Setelah transaksi selesai, kepemilikan Ritsuo Fukadai di Bank J Trust Indonesia meningkat dari 154.300 saham menjadi 157.900 saham.

Meski jumlah saham bertambah, porsi hak suara yang dimiliki Direktur Bank J Trust Indonesia tersebut tetap berada di kisaran 0,001 persen dari total saham dengan hak suara Perseroan.

Dalam laporan kepada OJK, transaksi ini tercatat sebagai kepemilikan langsung atas saham biasa PT Bank J Trust Indonesia Tbk dan tidak berkaitan dengan perubahan status pengendalian perusahaan.

Pelaporan perubahan kepemilikan saham ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Aksi pembelian saham oleh jajaran direksi tersebut merupakan bagian dari kewajiban keterbukaan informasi kepada publik atas setiap perubahan kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris emiten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)

Maybank Sekuritas Indonesia Hapus Kepemilikan 1,38 Miliar Saham ASLI, Ini Alasannya

4 September 2026 - 21:23 WIB

PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI)

Direktur JARR Temmy Iskandar Borong 11.000 Saham Jhonlin Agro Raya untuk Investasi

4 September 2026 - 21:16 WIB

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)

Pemenang Nusantara Internasional Lepas 20 Juta Saham WINR untuk Tambah Free Float

4 September 2026 - 21:13 WIB

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR)
Trending di Saham