JAKARTA – Direktur PT AKR Corporindo Tbk (IDX: AKRA), Bambang Soetiono S., melakukan penjualan sebanyak 1.009.200 saham AKRA dalam tiga transaksi yang berlangsung pada 7–8 September 2026.
Informasi tersebut disampaikan dalam laporan perubahan kepemilikan saham kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 9 September 2026, sesuai ketentuan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sebelum transaksi, Bambang Soetiono tercatat memiliki 11.039.200 saham atau setara 0,055 persen dari total saham AKR Corporindo. Setelah divestasi, kepemilikannya berkurang menjadi 10.030.000 saham atau sekitar 0,05 persen.
Penjualan dilakukan melalui kepemilikan langsung dalam tiga transaksi dengan rincian sebagai berikut:
- 7 September 2026: menjual 538.000 saham pada harga Rp1.445 per saham.
- 8 September 2026: menjual 199.700 saham pada harga Rp1.480 per saham.
- 8 September 2026: menjual 271.500 saham pada harga Rp1.475 per saham.
Seluruh transaksi tersebut dilaporkan memiliki tujuan divestasi.
Dalam laporan kepada OJK, Bambang Soetiono juga menegaskan transaksi tersebut bukan merupakan bagian dari perubahan pengendalian Perseroan. Kepemilikan saham yang dijual berasal dari kepemilikan langsung atas nama yang bersangkutan.
Laporan perubahan kepemilikan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada regulator dan investor terkait transaksi saham yang dilakukan oleh anggota Direksi perusahaan terbuka.












