JAKARTA – Pemegang saham pengendali PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR), Pemenang Nusantara Internasional, mengurangi kepemilikan sahamnya di emiten tersebut. Berdasarkan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan melepas 16.251.800 saham WINR melalui transaksi penjualan di pasar.
Laporan kepemilikan saham tertanggal 30 Agustus 2026 menyebutkan transaksi dilakukan pada 21 Agustus 2026 dengan harga Rp22 per saham.
Setelah transaksi tersebut, kepemilikan Pemenang Nusantara Internasional di WINR turun dari 2.584.152.200 saham atau 49,36 persen menjadi 2.567.900.400 saham atau 49,05 persen dari total saham dengan hak suara.
Meski terjadi penjualan sebagian saham, Pemenang Nusantara Internasional menegaskan tetap mempertahankan statusnya sebagai pemegang saham pengendali PT Winner Nusantara Jaya Tbk.
Tujuan Transaksi Tingkatkan Saham Free Float
Dalam laporan yang disampaikan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Pemenang Nusantara Internasional menjelaskan bahwa penjualan saham tersebut dilakukan dengan tujuan menambah porsi saham free float atau saham yang beredar di publik.
Perusahaan juga memastikan transaksi tersebut bukan merupakan Repurchase Agreement (Repo), melainkan penjualan saham biasa secara langsung.
“Tujuan transaksi adalah menambah saham free float,” demikian keterangan dalam laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada OJK.
Nilai Transaksi Diperkirakan Rp357,5 Juta
Dengan harga pelaksanaan Rp22 per saham, nilai transaksi penjualan mencapai sekitar Rp357,54 juta.
Langkah peningkatan free float umumnya dilakukan emiten atau pemegang saham pengendali untuk memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia terkait porsi kepemilikan publik, sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan saham di pasar.
Meskipun kepemilikannya berkurang sekitar 0,31 persen, Pemenang Nusantara Internasional tetap menguasai hampir setengah dari total saham WINR dengan hak suara sebesar 49,05 persen setelah transaksi tersebut.












