JAKARTA – PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (BEI: CBRE) resmi melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue dengan target penghimpunan dana maksimal Rp1,27 triliun.
Berdasarkan prospektus ringkas yang diterbitkan pada 1 September 2026, Perseroan akan menawarkan sebanyak-banyaknya 11.798.975.345 saham baru atau setara 72,22% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue selesai.
Setiap saham baru memiliki nilai nominal Rp25 per saham dan ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp108 per saham.
Dalam aksi korporasi ini, setiap pemegang 100 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 4 November 2026 pukul 16.00 WIB berhak memperoleh 260 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham baru dengan harga Rp108.
Apabila seluruh saham baru terserap, Perseroan berpotensi memperoleh dana segar sebesar Rp1.274.289.337.260.
Dana hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan, termasuk melalui konversi sebagian utang menjadi ekuitas.
Pemegang Saham Pengendali Alihkan HMETD
Pemegang saham pengendali CBRE, PT Omudas Investment Holdco (OIH) yang memiliki 61,13% saham Perseroan, menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya. OIH memilih mengalihkan sebagian HMETD kepada empat pihak, yakni PT Garuda Nusantara Mineral (GNM), PT Saga Investama Sedaya (SIS), Yafin Tandiono Tan, dan Hilong Shipping Holding Limited (HSIL).
Langkah serupa juga dilakukan oleh PT Republik Capital Indonesia (RCI) yang menguasai 9,30% saham CBRE. RCI menyatakan tidak akan menggunakan HMETD miliknya dan mengalihkan sebagian hak tersebut kepada empat pihak yang sama.
Empat Investor Komit Serap Saham Baru
GNM, SIS, Yafin Tandiono Tan, dan HSIL telah menyampaikan komitmen untuk menerima pengalihan HMETD sekaligus melaksanakan seluruh hak tersebut.
Pelaksanaan HMETD dilakukan melalui konversi hak tagih (debt to equity conversion) berdasarkan perjanjian pinjaman yang telah dibuat sebelumnya dengan Perseroan.
Nilai komitmen masing-masing investor meliputi:
- PT Garuda Nusantara Mineral (GNM): konversi piutang senilai Rp354,06 miliar atau setara USD20 juta.
- PT Saga Investama Sedaya (SIS): konversi piutang senilai Rp221,29 miliar atau setara USD12,5 juta.
- Yafin Tandiono Tan: konversi piutang senilai Rp194,73 miliar atau setara USD11 juta.
- Hilong Shipping Holding Limited (HSIL): konversi piutang senilai Rp88,52 miliar atau setara USD5 juta.
Total konversi piutang tersebut menjadi bagian dari penyetoran modal dalam pelaksanaan rights issue CBRE.
Jadwal Pelaksanaan Rights Issue
Rights issue CBRE telah memperoleh tanggal efektif pada 23 Oktober 2026.
Sementara itu, perdagangan saham dengan HMETD (cum-right) di pasar reguler dan negosiasi berlangsung hingga 2 November 2026, sedangkan tanggal pencatatan (recording date) ditetapkan pada 4 November 2026.
HMETD akan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia selama 6–12 November 2026. Periode pelaksanaan HMETD juga berlangsung pada tanggal yang sama, dengan batas akhir pelaksanaan pada 12 November 2026. HMETD yang tidak digunakan hingga tanggal tersebut akan kedaluwarsa dan tidak lagi memiliki nilai.
Perseroan juga menegaskan bahwa saham baru hasil rights issue akan memiliki hak yang sama dengan saham lama, termasuk hak atas dividen dan hak suara.
Risiko Dilusi Bagi Pemegang Saham
CBRE mengingatkan bahwa pemegang saham lama yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi kepemilikan maksimum sebesar 72,22% setelah seluruh saham baru diterbitkan.
Apabila terdapat saham baru yang tidak diambil selama periode HMETD, sisa saham tersebut akan dialokasikan secara proporsional kepada pemegang HMETD yang mengajukan pemesanan saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya.












