JAKARTA – PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) menyiapkan dana hingga Rp250 miliar untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback. Aksi korporasi tersebut dilakukan perseroan dalam kondisi pasar yang dinilai mengalami fluktuasi signifikan.
Rencana tersebut disampaikan CBDK melalui laporan informasi atau fakta material tertanggal 19 Agustus 2026.
Dalam keterbukaan informasi, perseroan menyebut anggaran maksimal Rp250 miliar tersebut sudah termasuk seluruh biaya transaksi yang timbul dari pelaksanaan buyback, termasuk biaya pedagang perantara dan biaya lainnya.
“Perseroan berencana untuk melaksanakan pembelian kembali saham dengan biaya direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp250.000.000.000, termasuk biaya transaksi,” demikian keterangan perseroan.
Buyback Dimulai 20 Agustus
CBDK akan melaksanakan pembelian kembali saham dalam periode yang cukup panjang.
Pelaksanaan buyback dijadwalkan mulai 20 Agustus 2026 hingga 19 November 2026.
Dengan demikian, perseroan memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk merealisasikan pembelian saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aksi tersebut dilakukan ketika kondisi pasar mengalami fluktuasi signifikan. Buyback dalam situasi seperti ini pada umumnya menjadi salah satu langkah yang dapat digunakan emiten untuk menjaga stabilitas perdagangan saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal.
Anggaran Maksimal Rp250 Miliar
CBDK tidak menyebutkan dalam ringkasan keterbukaan informasi jumlah saham yang akan dibeli kembali maupun kisaran harga pembelian.
Namun, perseroan menetapkan nilai maksimal dana sebesar Rp250 miliar untuk seluruh rangkaian transaksi buyback.
Nilai tersebut bukan hanya mencakup dana untuk membeli saham, tetapi juga biaya yang muncul selama proses transaksi, seperti biaya broker dan biaya lainnya.
Perseroan memastikan pelaksanaan pembelian kembali saham akan mengikuti ketentuan pasar modal yang berlaku.
Tidak Mengganggu Operasional Perseroan
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang real estat dan aktivitas perusahaan holding.
Dalam laporan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, CBDK menyatakan dampak aksi korporasi terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan telah dijelaskan dalam dokumen keterbukaan informasi terlampir.
Rencana buyback ini menjadi langkah korporasi CBDK di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Dengan periode pelaksanaan mulai 20 Agustus hingga 19 November 2026 dan anggaran maksimal Rp250 miliar, investor kini akan mencermati bagaimana perseroan merealisasikan rencana pembelian kembali saham tersebut serta dampaknya terhadap perdagangan saham CBDK.












