JAKARTA – Pemegang saham pengendali PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (IDX: ISSP), Cakra Bhakti Para Putra, kembali menambah kepemilikan saham di emiten produsen pipa baja tersebut.
Hal itu terungkap dalam laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 September 2026 sesuai ketentuan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Berdasarkan laporan tersebut, kepemilikan Cakra Bhakti Para Putra meningkat dari 4.143.993.930 saham menjadi 4.144.751.330 saham.
Dengan demikian, terdapat penambahan kepemilikan sebanyak 757.400 saham ISSP.
Kepemilikan Naik Menjadi 57,68%
Sebelum transaksi, Cakra Bhakti Para Putra menguasai 57,67% hak suara di PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk.
Setelah pembelian saham, porsi kepemilikannya meningkat tipis menjadi 57,68% dari total saham dengan hak suara Perseroan.
Kenaikan tersebut memperkuat posisi Cakra Bhakti Para Putra sebagai pemegang saham pengendali ISSP.
Dalam keterbukaan informasi, transaksi dilaporkan sebagai perubahan kepemilikan saham sesuai kewajiban pelaporan kepada OJK. Namun, dokumen tidak mencantumkan rincian harga transaksi maupun nilai pembelian saham.
Dilaporkan Sesuai Ketentuan OJK
Laporan kepemilikan saham ini disampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) dan Pasal 3 Ayat (3) POJK Nomor 4 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban pelaporan setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka oleh pemegang saham yang telah memenuhi ambang batas kepemilikan tertentu.
Dengan kepemilikan yang kini mencapai 57,68%, Cakra Bhakti Para Putra tetap menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk.












