JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (kode saham: MPRO) mulai Senin, 27 Juli 2026. Kebijakan ini diambil setelah saham perseroan mengalami kenaikan harga kumulatif yang dinilai signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam pengumuman bernomor Peng-SPT-00136/BEI.WAS/07-2026, BEI menjelaskan bahwa suspensi dilakukan sebagai bagian dari upaya cooling down sekaligus bentuk perlindungan bagi investor agar dapat mempertimbangkan setiap informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.
Penghentian sementara perdagangan saham MPRO diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Menurut BEI, langkah tersebut bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk melakukan analisis secara lebih cermat terhadap kondisi emiten maupun informasi yang telah dipublikasikan.
Bursa juga mengimbau seluruh investor dan pemangku kepentingan agar senantiasa mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Maha Properti Indonesia Tbk. Informasi resmi dari perusahaan dinilai menjadi dasar penting dalam mengambil keputusan investasi di tengah tingginya pergerakan harga saham.
Suspensi perdagangan merupakan salah satu mekanisme yang rutin diterapkan BEI ketika terjadi pergerakan harga saham yang tidak biasa. Kebijakan ini bertujuan menjaga perdagangan efek tetap berlangsung secara wajar, teratur, dan efisien serta memberikan perlindungan kepada seluruh pelaku pasar.
Hingga pengumuman tersebut diterbitkan, BEI belum menyampaikan kapan suspensi saham MPRO akan dicabut. Perdagangan saham akan kembali dibuka setelah Bursa menilai kondisi pasar telah memadai atau terdapat perkembangan informasi yang relevan.












