Menu ✖

Mode Gelap
Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan 250 Ribu Saham RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026 Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham Laba Bersih CBDK Melonjak 39% Jadi Rp1,82 Triliun hingga September 2026

Saham

BEI Suspensi Penuh Saham MAGP di Seluruh Pasar, Soroti Ketidakpastian Kelangsungan Usaha

badge-check


					BEI Suspensi Penuh Saham MAGP di Seluruh Pasar, Soroti Ketidakpastian Kelangsungan Usaha Perbesar

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) di seluruh pasar mulai Kamis (23/7/2026). Keputusan ini diambil karena belum terdapat perkembangan signifikan atas upaya perbaikan yang dilakukan perseroan, sehingga menimbulkan ketidakpastian material terhadap kelangsungan usahanya.

Dalam pengumuman Nomor Peng-SPT-00005/BEI.PP1/07-2026, BEI menyatakan bahwa penghentian sementara kini juga diberlakukan di Pasar Negosiasi. Sebelumnya, saham MAGP telah lebih dahulu disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai melalui mekanisme Periodic Call Auction.

Dengan kebijakan tersebut, perdagangan efek MAGP resmi dihentikan di seluruh segmen pasar efektif sejak Sesi I Periodic Call Auction pada Kamis, 23 Juli 2026, hingga terdapat pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

BEI menjelaskan bahwa keputusan tersebut merujuk pada suspensi yang telah diberlakukan sejak Juli 2022, serta surat permintaan penjelasan dan pengingat kewajiban yang disampaikan kepada perseroan pada 17 Juli 2026. Namun, hingga saat ini belum terdapat perkembangan yang dinilai signifikan dalam proses perbaikan kondisi perusahaan.

“Bursa menilai kondisi tersebut memberikan indikasi adanya ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan perseroan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya,” demikian disampaikan dalam pengumuman resmi BEI.

BEI juga mengimbau seluruh pihak, khususnya investor dan pelaku pasar, untuk terus mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk sebagai dasar dalam mengambil keputusan investasi.

Suspensi perdagangan merupakan salah satu langkah perlindungan investor yang dapat ditempuh Bursa ketika terdapat kondisi tertentu yang berpotensi memengaruhi perdagangan secara wajar dan teratur. Status suspensi atas saham MAGP akan tetap berlaku hingga Bursa menyatakan adanya perkembangan yang memadai atau mengeluarkan pengumuman lanjutan terkait status perdagangan efek perseroan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan 250 Ribu Saham

5 November 2026 - 11:15 WIB

PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI)

Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

4 November 2026 - 08:23 WIB

PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) - (Foto: Istimewa www.financialreview.id/)

BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026

4 November 2026 - 08:20 WIB

Bursa Efek Indonesia

Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham

30 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU

EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

30 Oktober 2026 - 08:20 WIB

PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC)
Trending di Saham