Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Saham

BEI Perpanjang Suspensi Saham WIKA, Penundaan Pembayaran Sukuk Jadi Sorotan Investor

badge-check


					Pemegang Sukuk Tolak Usulan WIKA Ubah Jatuh Tempo Pembayara Perbesar

Pemegang Sukuk Tolak Usulan WIKA Ubah Jatuh Tempo Pembayara

JAKARTA– Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) di seluruh pasar. Keputusan tersebut diambil setelah perseroan menunda pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo pada awal Agustus 2026.

Dalam pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00013/BEI.PP2/08-2026 tertanggal 4 Agustus 2026, BEI menyatakan bahwa suspensi akan tetap diberlakukan hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

Keputusan tersebut didasarkan pada sejumlah dokumen resmi yang diterima BEI, termasuk surat dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk serta pemberitahuan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait penundaan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022.

Adapun pembayaran yang ditunda meliputi:

  • Pendapatan bagi hasil ke-14 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri A (SMWIKA03ACN1).
  • Pendapatan bagi hasil ke-15 Seri B (SMWIKA03BCN1).
  • Pendapatan bagi hasil ke-15 Seri C (SMWIKA03CCN1).

Ketiga pembayaran tersebut semula dijadwalkan pada 3 Agustus 2026.

BEI menilai penundaan pembayaran tersebut mengindikasikan adanya persoalan yang berkaitan dengan kelangsungan usaha (going concern) perseroan. Oleh karena itu, Bursa memandang perlu mempertahankan suspensi perdagangan efek WIKA sebagai langkah perlindungan terhadap investor dan menjaga perdagangan yang teratur, wajar, serta efisien.

Selama masa suspensi berlangsung, saham WIKA tidak dapat diperdagangkan di seluruh pasar Bursa hingga terdapat perkembangan atau informasi lanjutan yang disampaikan oleh perusahaan maupun otoritas terkait.

BEI juga mengimbau seluruh pelaku pasar untuk terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk guna memperoleh perkembangan terbaru mengenai kondisi keuangan dan langkah penyelesaian kewajiban perseroan.

Keputusan ini menjadi perhatian pelaku pasar mengingat WIKA merupakan salah satu emiten BUMN sektor konstruksi yang sebelumnya aktif menerbitkan instrumen pendanaan di pasar modal, termasuk obligasi dan sukuk. Investor kini menantikan kejelasan terkait penyelesaian kewajiban pembayaran serta rencana pemulihan kondisi keuangan perseroan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)

Maybank Sekuritas Indonesia Hapus Kepemilikan 1,38 Miliar Saham ASLI, Ini Alasannya

4 September 2026 - 21:23 WIB

PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI)

Direktur JARR Temmy Iskandar Borong 11.000 Saham Jhonlin Agro Raya untuk Investasi

4 September 2026 - 21:16 WIB

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)

Pemenang Nusantara Internasional Lepas 20 Juta Saham WINR untuk Tambah Free Float

4 September 2026 - 21:13 WIB

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR)
Trending di Saham