JAKARTA – PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (IDX: DPUM) menegaskan tidak terdapat informasi atau fakta material baru yang belum diungkapkan kepada publik di tengah volatilitas transaksi saham Perseroan. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam surat tanggapan tertanggal 15 September 2026, DPUM merespons surat BEI Nomor S-11648/BEI.PP3/09-2026 mengenai volatilitas transaksi saham Perseroan.
Manajemen menyatakan satu-satunya informasi material yang saat ini diketahui adalah pengambilalihan saham DPUM oleh PT Rama Indonesia sebagai pemegang saham pengendali baru serta rencana Mandatory Tender Offer (MTO) yang telah diumumkan kepada publik.
“Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal selain informasi mengenai pengambilalihan saham Perseroan oleh PT Rama Indonesia dan rencana Mandatory Tender Offer,” tulis manajemen DPUM.
Tidak Ada Informasi Material Baru
Menjawab pertanyaan BEI mengenai kemungkinan adanya informasi material yang dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal, DPUM menegaskan seluruh informasi material telah disampaikan sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.
Perseroan juga menyatakan hingga saat ini tidak mengetahui adanya informasi lain yang berpotensi memengaruhi harga saham DPUM selain proses pengambilalihan dan Mandatory Tender Offer tersebut.
Belum Ada Perubahan Kepemilikan Saham
BEI turut meminta penjelasan mengenai aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
DPUM menjelaskan sejak tanggal efektif pengambilalihan saham hingga 15 September 2026, Perseroan belum menerima informasi mengenai adanya perubahan kepemilikan saham maupun aktivitas lain dari pemegang saham tertentu.
Belum Ada Rencana Aksi Korporasi Tiga Bulan ke Depan
Terkait rencana aksi korporasi, manajemen DPUM menyatakan tidak memiliki agenda tindakan korporasi dalam waktu dekat yang dapat berdampak pada pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, setidaknya dalam tiga bulan mendatang.
Pernyataan tersebut mencakup tidak adanya rencana aksi korporasi baru setelah efektifnya pengambilalihan oleh PT Rama Indonesia.
Pemegang Saham Utama Belum Berencana Ubah Kepemilikan
Sebagai bagian dari permintaan klarifikasi, BEI juga meminta informasi mengenai rencana pemegang saham utama terkait kepemilikannya di DPUM.
Berdasarkan komunikasi Perseroan dengan pemegang saham utama, DPUM menyampaikan bahwa saat ini tidak terdapat rencana perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham utama di Perseroan.
Selain itu, manajemen menegaskan hingga tanggal penyampaian tanggapan tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha Perseroan, selain informasi mengenai pengambilalihan saham oleh PT Rama Indonesia dan rencana Mandatory Tender Offer.












