JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membatalkan rencana pelelangan saham BEI yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
Pembatalan tersebut disampaikan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-00076/BEI.ANG/09-2026 tertanggal 23 September 2026.
Dalam pengumuman tersebut, BEI menyebut keputusan ini merujuk pada pengumuman sebelumnya dengan Nomor Peng-00073/BEI.ANG/09-2026 mengenai Pelelangan Saham PT Bursa Efek Indonesia Bulan Oktober 2026.
Selain itu, keputusan tersebut juga mengacu pada Pasal 36 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.
“BEI membatalkan Pelelangan Saham PT Bursa Efek Indonesia Bulan Oktober 2026,” demikian isi pengumuman BEI.
Tak hanya membatalkan agenda lelang pada Oktober 2026, BEI juga memastikan tidak akan kembali menyelenggarakan pelelangan saham BEI pada masa mendatang.
“Bursa tidak akan menyelenggarakan Pelelangan Saham PT Bursa Efek Indonesia,” lanjut pengumuman tersebut.
Pengumuman itu ditandatangani Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dan Direktur BEI Irvan Susandy di Jakarta pada 23 September 2026.
Dengan keputusan tersebut, agenda pelelangan saham BEI yang sebelumnya diumumkan untuk Oktober 2026 resmi dibatalkan.












