PT Bayan Resources Tbk (BYAN) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait transaksi pengalihan 10,08 miliar saham perseroan dari Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low kepada PT Jhonlin Baratama. Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang diterima perseroan, harga transaksi tersebut tercatat sebesar Rp2.588 per saham.
Penjelasan itu disampaikan melalui surat bernomor 546/BR-IDX/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026, sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi BEI mengenai transaksi saham dan pemberitaan terkait perubahan kepemilikan di emiten berkode BYAN tersebut.
Dalam suratnya, Bayan Resources merujuk pada keterbukaan informasi mengenai penyelesaian transaksi berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) yang telah diubah, melalui dokumen nomor 533/BR-OJK/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026.
Perseroan menyatakan transaksi pengalihan sebanyak 10.084.088.370 saham telah diselesaikan oleh para pihak yang bersangkutan. Namun, karena Bayan Resources bukan merupakan pihak dalam transaksi tersebut, perseroan mengaku tidak memiliki informasi mengenai sejumlah aspek transaksi, termasuk dasar penentuan harga, persyaratan perjanjian, serta pertimbangan para pihak dalam melakukan pengalihan saham.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang diterima perseroan, harga pengalihan tercatat sebesar Rp2.588 per saham.
Transaksi Saham Tercatat Lebih dari 10,1 Miliar Lembar
BEI juga meminta penjelasan mengenai perbedaan jumlah saham dalam transaksi yang tercatat melalui pasar negosiasi dengan jumlah saham yang menjadi objek perjanjian jual beli.
Berdasarkan data transaksi negosiasi pada periode 14 September hingga 7 Oktober 2026, jumlah saham yang diperdagangkan tercatat sebanyak 10.117.621.705 saham. Sementara itu, jumlah saham yang disebut dalam keterbukaan informasi pada 6 Oktober 2026 mencapai 10.084.088.370 saham.
Bayan Resources menjelaskan bahwa berdasarkan laporan kepemilikan saham yang diterima dari Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low, terdapat beberapa transaksi selama periode tersebut.
Rinciannya meliputi penjualan 33.333.335 saham oleh Low Tuck Kwong pada 6 Oktober 2026, penjualan 16.666.667 saham oleh Elaine Low pada 7 Oktober 2026, serta transaksi penjualan 10.067.421.703 saham oleh Low Tuck Kwong pada 7 Oktober 2026.
Dengan demikian, total transaksi berdasarkan rincian laporan kepemilikan yang dicantumkan perseroan mencapai 10.117.421.705 saham. Bayan Resources menyatakan tidak memiliki informasi mengenai transaksi pasar negosiasi lainnya di luar transaksi yang tercantum dalam laporan tersebut.
Perseroan juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan jasa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), metode penilaian saham, maupun dasar penentuan harga transaksi. Alasannya, Bayan Resources bukan merupakan pihak yang terlibat langsung dalam transaksi pengalihan saham tersebut.
Tidak Ada Perubahan Pengendalian BYAN
Terkait status pengendalian perseroan, Bayan Resources menegaskan penyelesaian transaksi pengalihan saham kepada PT Jhonlin Baratama tidak mengakibatkan perubahan pengendalian perusahaan.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam tanggapan perseroan atas permintaan klarifikasi BEI. Meski terjadi pengalihan saham dalam jumlah besar, perseroan menyatakan transaksi tersebut tidak mengubah status pengendalian BYAN.
Adapun mengenai dampak transaksi terhadap pemenuhan ketentuan saham beredar di publik atau free float, strategi pengelolaan setelah transaksi, serta kewajiban yang mungkin timbul akibat perubahan kepemilikan, surat klarifikasi tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut karena perseroan bukan pihak dalam transaksi.
Fokus pada Kegiatan Usaha dan Target Produksi
Bayan Resources menyatakan hingga saat ini tidak terdapat perubahan rencana pengembangan kegiatan usaha utama perseroan. Perusahaan tetap berfokus pada keberlangsungan dan pengembangan usaha sesuai strategi serta rencana bisnis yang telah ditetapkan.
Perseroan juga menyampaikan bahwa anak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan telah menerima persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) telah menjalankan kegiatan operasional. Anak perusahaan tersebut berupaya mencapai target produksi sesuai dengan persetujuan RKAB masing-masing.
Sementara itu, belum terdapat perubahan rencana belanja modal, investasi, ekspansi, diversifikasi usaha, maupun kerja sama strategis perseroan.
Bayan Resources turut menegaskan belum ada pembahasan dengan PT Jhonlin Baratama mengenai potensi sinergi antara kedua perusahaan maupun kelompok usaha masing-masing.
Pada akhir klarifikasinya, perseroan menyatakan tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan pasar modal dan berpotensi memengaruhi perdagangan saham BYAN.












