Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Saham

Hartadinata Abadi HRTA Perpanjang Fasilitas Kredit Rp2,175 Triliun dari Bank Mandiri

badge-check


					Hartadinata Abadi HRTA Perpanjang Fasilitas Kredit Rp2,175 Triliun dari Bank Mandiri Perbesar

BIZBUZ – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) resmi memperpanjang fasilitas kredit modal kerja dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan nilai mencapai Rp2,175 triliun. Perjanjian kredit tersebut ditandatangani pada 21 Juli 2026 dan telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai informasi material.

Manajemen Perseroan menjelaskan bahwa perpanjangan fasilitas kredit ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan modal kerja perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional.

Nilai Kredit Mencapai Rp2,175 Triliun

Berdasarkan keterbukaan informasi, fasilitas kredit modal kerja yang diperpanjang memiliki limit sebesar Rp2.175.000.000.000 atau sekitar Rp2,175 triliun.

Fasilitas tersebut memiliki karakteristik:

  • Limit kredit: Rp2,175 triliun.
  • Jenis fasilitas: Committed, Revolving, dan Advised.
  • Masa berlaku: 24 Juli 2026 hingga 23 Juli 2027.

Selain memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit, kedua belah pihak juga menyepakati penyesuaian terhadap ketentuan agunan berupa penurunan nilai agunan.

Dukung Kebutuhan Modal Kerja Perseroan

Perpanjangan fasilitas kredit merupakan langkah strategis bagi Hartadinata Abadi untuk menjaga fleksibilitas pendanaan operasional perusahaan.

Dengan tersedianya fasilitas kredit modal kerja dalam jumlah besar, Perseroan memiliki ruang yang lebih luas untuk mendukung aktivitas bisnis, pengadaan bahan baku, pengelolaan persediaan, hingga kebutuhan operasional lainnya seiring perkembangan usaha.

Bukan Transaksi Afiliasi

Hartadinata Abadi menegaskan bahwa transaksi kredit dengan Bank Mandiri tidak memiliki hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena itu, transaksi ini tidak termasuk transaksi afiliasi berdasarkan ketentuan POJK Nomor 42/POJK.04/2020.

Termasuk Transaksi Material

Perseroan mengungkapkan bahwa nilai fasilitas kredit tersebut tergolong sebagai Transaksi Material, mengingat nilainya melebihi 20% dari ekuitas Perseroan.

Meski demikian, transaksi ini memperoleh pengecualian sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020, sehingga Perseroan hanya diwajibkan melakukan keterbukaan informasi kepada publik tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Tidak Berdampak Material terhadap Kinerja Perusahaan

Dalam laporannya, Hartadinata Abadi menegaskan bahwa perpanjangan fasilitas kredit tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan, kegiatan operasional, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Hal ini menunjukkan bahwa fasilitas kredit tersebut merupakan bagian dari pengelolaan struktur pendanaan perusahaan yang telah direncanakan untuk mendukung aktivitas bisnis secara berkelanjutan.

Prospek HRTA

Perpanjangan fasilitas kredit hingga Juli 2027 memberikan kepastian akses pendanaan bagi Hartadinata Abadi di tengah dinamika industri manufaktur dan perdagangan emas.

Bagi investor, keberlanjutan dukungan pembiayaan dari Bank Mandiri mencerminkan kepercayaan lembaga perbankan terhadap profil bisnis Perseroan. Ke depan, pelaku pasar akan mencermati bagaimana fasilitas kredit tersebut dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan pendapatan, ekspansi usaha, serta menjaga kinerja keuangan HRTA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)

Maybank Sekuritas Indonesia Hapus Kepemilikan 1,38 Miliar Saham ASLI, Ini Alasannya

4 September 2026 - 21:23 WIB

PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI)

Direktur JARR Temmy Iskandar Borong 11.000 Saham Jhonlin Agro Raya untuk Investasi

4 September 2026 - 21:16 WIB

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)

Pemenang Nusantara Internasional Lepas 20 Juta Saham WINR untuk Tambah Free Float

4 September 2026 - 21:13 WIB

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR)
Trending di Saham