PT Pemenang Nusantara Internasional melaporkan penjualan sebagian kepemilikan saham di PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR) sebagai upaya menambah porsi saham yang beredar di publik (free float).
Laporan tersebut disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui dokumen Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka tertanggal 25 September 2026.
Dalam keterbukaan informasi, Pemenang Nusantara Internasional menjual 10.560.300 saham WINR pada 22 September 2026 dengan harga Rp25 per saham.
Nilai transaksi tersebut mencapai sekitar Rp264 juta.
Sebelum transaksi, Pemenang Nusantara Internasional menguasai 2.424.664.400 saham atau setara 46,31% hak suara di WINR. Setelah penjualan, kepemilikannya berkurang menjadi 2.414.104.100 saham atau 46,11% hak suara.
Meski melepas sebagian sahamnya, perusahaan tetap berstatus sebagai pemegang saham pengendali dan dalam laporan tersebut menyatakan tetap mempertahankan pengendalian atas PT Winner Nusantara Jaya Tbk.
Tujuan Transaksi Tambah Free Float
Manajemen menjelaskan tujuan transaksi bukan untuk divestasi maupun perubahan pengendalian, melainkan menambah saham free float di pasar.
Penambahan free float menjadi salah satu langkah yang kerap dilakukan emiten untuk memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai kepemilikan saham publik sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan saham di pasar.
Dalam laporan kepada OJK juga ditegaskan bahwa transaksi ini merupakan penjualan saham biasa dan bukan merupakan transaksi repurchase agreement (repo).












