Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Saham

Samuel Sekuritas Lepas 78,5 Juta Saham MD Entertainment (FILM), Kepemilikan Turun Jadi 6,06 Persen

badge-check


					PT MD Entertainment Tbk (FILM) Perbesar

PT MD Entertainment Tbk (FILM)

JAKARTA – Samuel Sekuritas Indonesia melaporkan penjualan sebagian kepemilikan saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Transaksi tersebut tercatat dalam laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan pada 26 Agustus 2026.

Berdasarkan dokumen tersebut, Samuel Sekuritas Indonesia menjual 78.503.800 saham FILM pada harga Rp1.240 per saham. Penjualan dilakukan melalui mekanisme pencairan Repurchase Agreement (Repo).

Setelah transaksi, kepemilikan Samuel Sekuritas Indonesia di emiten rumah produksi tersebut turun dari 738.285.700 saham atau 6,78 persen menjadi 659.781.900 saham atau 6,06 persen dari total saham dengan hak suara Perseroan.

Nilai Transaksi Diperkirakan Rp97,34 Miliar

Dengan harga transaksi Rp1.240 per saham, nilai penjualan 78,5 juta saham FILM diperkirakan mencapai sekitar Rp97,34 miliar.

Laporan mencatat transaksi dilakukan atas saham biasa dengan status kepemilikan langsung, sementara tujuan transaksi disebut sebagai pencairan repo.

Kepemilikan Masih di Atas Ambang 5 Persen

Meski melepas sebagian sahamnya, Samuel Sekuritas Indonesia masih memiliki 659,78 juta saham FILM atau setara 6,06 persen hak suara Perseroan.

Persentase tersebut masih berada di atas ambang batas 5 persen yang mewajibkan pemegang saham untuk melaporkan setiap perubahan kepemilikannya kepada regulator pasar modal.

Dalam laporan kepada OJK, transaksi ini juga tidak disertai perubahan status pengendalian Perseroan.

Dilaporkan Sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024

Laporan perubahan kepemilikan saham tersebut disampaikan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK sebagai pemenuhan kewajiban pelaporan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Transaksi repo maupun pencairan repo termasuk dalam aktivitas yang wajib dilaporkan apabila mengakibatkan perubahan kepemilikan saham pada perusahaan terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)

Maybank Sekuritas Indonesia Hapus Kepemilikan 1,38 Miliar Saham ASLI, Ini Alasannya

4 September 2026 - 21:23 WIB

PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI)

Direktur JARR Temmy Iskandar Borong 11.000 Saham Jhonlin Agro Raya untuk Investasi

4 September 2026 - 21:16 WIB

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)

Pemenang Nusantara Internasional Lepas 20 Juta Saham WINR untuk Tambah Free Float

4 September 2026 - 21:13 WIB

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR)
Trending di Saham