Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Saham

Samuel Sekuritas Indonesia Lepas 220 Juta Saham NSSS, Kepemilikan Turun Jadi 22,97 Persen

badge-check


					PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) Perbesar

PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS)

JAKARTA – Samuel Sekuritas Indonesia melaporkan penjualan sebagian kepemilikan sahamnya di PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Transaksi tersebut disampaikan melalui laporan perubahan kepemilikan saham tertanggal 26 Agustus 2026 sesuai ketentuan POJK Nomor 4 Tahun 2024.

Dalam laporan tersebut, Samuel Sekuritas Indonesia tercatat menjual 220.035.000 saham NSSS pada 26 Agustus 2026 dengan harga Rp705 per saham.

Setelah transaksi, jumlah kepemilikan saham Samuel Sekuritas Indonesia turun dari 5.688.281.800 saham atau 23,90 persen menjadi 5.468.246.800 saham atau 22,97 persen dari total saham dengan hak suara Perseroan.

Nilai Transaksi Diperkirakan Rp155 Miliar

Penjualan dilakukan terhadap saham biasa dengan harga Rp705 per saham. Berdasarkan jumlah saham yang dilepas, nilai transaksi diperkirakan mencapai sekitar Rp155,12 miliar.

Laporan juga mencatat transaksi dilakukan melalui mekanisme Repurchase Agreement (Repo) dengan status kepemilikan langsung.

Masih Memiliki Kepemilikan Signifikan

Meski melepas lebih dari 220 juta saham, Samuel Sekuritas Indonesia masih menguasai 5,47 miliar saham NSSS atau setara 22,97 persen hak suara Perseroan.

Dalam dokumen yang disampaikan kepada OJK, tidak terdapat keterangan bahwa transaksi tersebut berkaitan dengan perubahan pengendalian perusahaan. Pada bagian status pengendali, laporan mencantumkan bahwa transaksi tersebut tidak mengubah status pengendalian.

Dilaporkan Sesuai Ketentuan OJK

Laporan perubahan kepemilikan saham ini disampaikan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pelaporan atas perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Pelaporan dilakukan sesuai Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban penyampaian laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka, termasuk aktivitas repurchase agreement (repo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)

Maybank Sekuritas Indonesia Hapus Kepemilikan 1,38 Miliar Saham ASLI, Ini Alasannya

4 September 2026 - 21:23 WIB

PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI)

Direktur JARR Temmy Iskandar Borong 11.000 Saham Jhonlin Agro Raya untuk Investasi

4 September 2026 - 21:16 WIB

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)

Pemenang Nusantara Internasional Lepas 20 Juta Saham WINR untuk Tambah Free Float

4 September 2026 - 21:13 WIB

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR)
Trending di Saham