Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Saham

Profesional Telekomunikasi Indonesia Kantongi 4,84 Miliar Saham BTEL Hasil Konversi Obligasi Wajib Konversi

badge-check


					PT Bakrie Telecom Tbk (IDX: BTEL) Perbesar

PT Bakrie Telecom Tbk (IDX: BTEL)

JAKARTA – Profesional Telekomunikasi Indonesia resmi menjadi pemegang saham PT Bakrie Telecom Tbk (IDX: BTEL) setelah menerima 4,84 miliar saham baru hasil konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK).

Perubahan kepemilikan tersebut dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Agustus 2026 melalui Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sesuai ketentuan POJK Nomor 4 Tahun 2024.

Sebelum transaksi, Profesional Telekomunikasi Indonesia tidak memiliki saham BTEL. Setelah konversi dilakukan pada 20 Agustus 2026, kepemilikannya menjadi 4.846.785.385 saham atau setara 10,86 persen dari total hak suara perseroan.

Saham Berasal dari Konversi Obligasi Wajib Konversi

Dalam laporan kepada OJK, transaksi tersebut dikategorikan sebagai Lainnya, bukan pembelian maupun penjualan saham di pasar.

Perseroan menerima 4.846.785.385 saham biasa dengan harga konversi Rp200 per saham. Tujuan transaksi disebutkan sebagai penerimaan hasil konversi kepemilikan Obligasi Wajib Konversi.

Dengan konversi tersebut, Profesional Telekomunikasi Indonesia langsung menjadi salah satu pemegang saham signifikan di PT Bakrie Telecom Tbk.

Kepemilikan Langsung dan Bukan Perubahan Pengendalian

Dokumen keterbukaan informasi menyebutkan saham BTEL tersebut dimiliki secara langsung oleh Profesional Telekomunikasi Indonesia. Selain itu, laporan juga menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan perubahan pengendalian atas PT Bakrie Telecom Tbk.

Pelaporan dilakukan sebagai kewajiban keterbukaan informasi bagi pemegang saham yang memperoleh kepemilikan saham perusahaan terbuka sesuai regulasi OJK.

Bagian dari Kewajiban Keterbukaan Informasi

POJK Nomor 4 Tahun 2024 mengatur bahwa setiap pihak yang memperoleh atau mengalami perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka wajib menyampaikan laporan kepada OJK. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan transparansi di pasar modal serta memberikan informasi kepada investor mengenai perubahan struktur kepemilikan saham emiten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)

Maybank Sekuritas Indonesia Hapus Kepemilikan 1,38 Miliar Saham ASLI, Ini Alasannya

4 September 2026 - 21:23 WIB

PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI)

Direktur JARR Temmy Iskandar Borong 11.000 Saham Jhonlin Agro Raya untuk Investasi

4 September 2026 - 21:16 WIB

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)

Pemenang Nusantara Internasional Lepas 20 Juta Saham WINR untuk Tambah Free Float

4 September 2026 - 21:13 WIB

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR)
Trending di Saham