Menu ✖

Mode Gelap
Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan 250 Ribu Saham RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026 Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham Laba Bersih CBDK Melonjak 39% Jadi Rp1,82 Triliun hingga September 2026

Saham

Aksi Korporasi Bank Kasikorn Indonesia: Siap Terbitkan 2,87 Miliar Saham Baru via Rights Issue IV

badge-check


					PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk Perbesar

PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk

JAKARTA — PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk (dahulu PT Bank Maspion Indonesia Tbk) resmi mengumumkan rencana penambahan modal yang terukur melalui mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHMETD IV) atau rights issue. Langkah strategis ini dilakukan guna memperkuat struktur permodalan perseroan dalam mendukung ekspansi bisnis perbankan konvensional secara berkelanjutan di Tanah Air.

Detail Penambahan Modal dan Estimasi Dilusi Saham

Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang telah resmi diumumkan melalui situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 7 Agustus 2026, perseroan berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 2.875.000.000 (dua miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta) saham baru. Jumlah tersebut setara dengan 15,88% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan, dengan nilai nominal Rp100,- per lembar saham.

Penerbitan saham baru ini berpotensi memberikan dampak dilusi kepemilikan saham bagi para pemegang saham yang memilih untuk tidak mengeksekusi haknya. Perseroan mengestimasikan bahwa persentase kepemilikan bagi pemegang saham yang tidak menggunakan HMETD akan mengalami dilusi secara keseluruhan maksimum sebesar 13,71%.

Agenda RUPSLB dan Prosedur Regulasi OJK

Rencana PMHMETD IV ini sepenuhnya tunduk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 32/POJK.04/2015. Untuk merealisasikannya, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 27 Agustus 2026 mendatang.

Sesuai ketentuan POJK 32/2015, tahapan pelaksanaan PMHMETD IV adalah sebagai berikut:

  1. Persetujuan RUPSLB: Memperoleh izin resmi dari RUPSLB pada 27 Agustus 2026.

  2. Pendaftaran OJK: Menyampaikan Pernyataan Pendaftaran beserta dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  3. Efektifitas Pendaftaran: Pernyataan Pendaftaran resmi diterima dan dinyatakan efektif oleh OJK.

  4. Jadwal Pelaksanaan: Pelaksanaan HMETD dilakukan tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB.

Saham-saham baru yang diterbitkan merupakan saham atas nama (saham portepel) yang nantinya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia sesuai Peraturan BEI No. I-A (Kep-00101/BEI/12-2021). Saham baru ini memiliki hak yang derajatnya sama (pari passu) dengan saham perseroan yang telah ada sebelumnya, termasuk hak penuh atas pembagian dividen di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan 250 Ribu Saham

5 November 2026 - 11:15 WIB

PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI)

Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

4 November 2026 - 08:23 WIB

PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) - (Foto: Istimewa www.financialreview.id/)

BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026

4 November 2026 - 08:20 WIB

Bursa Efek Indonesia

Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham

30 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU

EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

30 Oktober 2026 - 08:20 WIB

PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC)
Trending di Saham