Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Saham

Batavia Prosperindo Internasional Terima Dividen Interim Rp24,62 Miliar dari Anak Usaha BPAM

badge-check


					Batavia Prosperindo Internasional Terima Dividen Interim Rp24,62 Miliar dari Anak Usaha BPAM Perbesar

PT  Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII)  mengumumkan telah menerima pendapatan dividen interim dari entitas anaknya,PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen (BPAM), sebesar Rp24.623.608.475 untuk tahun buku 2026.

Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (29/7/2026). Penyampaian ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan pasar modal.

Manajemen BPII menjelaskan bahwa dividen interim tersebut berasal dari BPAM, perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh perseroan.

Saat ini, BPII menguasai 79.998 lembar saham atau setara dengan 82,08 persen kepemilikan di PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.

Dengan kepemilikan mayoritas tersebut, BPAM menjadi salah satu entitas anak yang memberikan kontribusi terhadap kinerja keuangan konsolidasi perseroan.

Penerimaan dividen interim senilai Rp24,62 miliar ini diharapkan dapat memperkuat posisi kas perusahaan sekaligus mendukung kebutuhan operasional maupun strategi bisnis yang dijalankan BPII ke depan.

Perseroan menyampaikan bahwa informasi ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi atau fakta material yang wajib diumumkan kepada publik sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 mengenai Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Melalui keterbukaan informasi tersebut, BPII juga menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip transparansi kepada investor dan seluruh pemangku kepentingan di pasar modal Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)

Maybank Sekuritas Indonesia Hapus Kepemilikan 1,38 Miliar Saham ASLI, Ini Alasannya

4 September 2026 - 21:23 WIB

PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI)

Direktur JARR Temmy Iskandar Borong 11.000 Saham Jhonlin Agro Raya untuk Investasi

4 September 2026 - 21:16 WIB

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)

Pemenang Nusantara Internasional Lepas 20 Juta Saham WINR untuk Tambah Free Float

4 September 2026 - 21:13 WIB

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR)
Trending di Saham