Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Saham

RUPS Bangun Karya Perkasa Jaya Gagal Digelar, Perseroan Siapkan Rapat Kedua

badge-check


					RUPS Bangun Karya Perkasa Jaya Gagal Digelar, Perseroan Siapkan Rapat Kedua Perbesar

JAKARTA  – PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (BEI: KRYA) mengumumkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 27 Juli 2026 tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi persyaratan kuorum kehadiran pemegang saham.

Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (27/7/2026). Manajemen menjelaskan bahwa ketidakterlaksanaan rapat disebabkan jumlah pemegang saham yang hadir belum memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“RUPST dan RUPSLB tersebut tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi persyaratan kuorum kehadiran pemegang saham sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Perseroan Akan Menggelar RUPS Kedua

Sebagai tindak lanjut, PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk menyatakan akan menjadwalkan RUPST dan RUPSLB kedua sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan rapat lanjutan tersebut akan mengacu pada Anggaran Dasar Perseroan serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mengatur mekanisme penyelenggaraan rapat apabila kuorum pada pelaksanaan pertama tidak tercapai.

Namun demikian, dalam keterbukaan informasi tersebut perseroan belum mengungkapkan jadwal maupun agenda pelaksanaan RUPS kedua.

Belum Ada Dampak Material terhadap Perseroan

Manajemen KRYA tidak mengungkapkan adanya dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha akibat tertundanya pelaksanaan RUPST dan RUPSLB.

Dengan demikian, kegagalan penyelenggaraan rapat pada tahap pertama lebih bersifat administratif karena tidak terpenuhinya kuorum kehadiran pemegang saham, sementara keputusan-keputusan yang sedianya akan dibahas akan menunggu pelaksanaan rapat kedua.

Keterbukaan informasi tersebut ditandatangani oleh Direktur PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk, Nadira Zatina Kamil, S.H., LL.B., M.Kn, dan disampaikan melalui sistem pelaporan elektronik pada 27 Juli 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)

Maybank Sekuritas Indonesia Hapus Kepemilikan 1,38 Miliar Saham ASLI, Ini Alasannya

4 September 2026 - 21:23 WIB

PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI)

Direktur JARR Temmy Iskandar Borong 11.000 Saham Jhonlin Agro Raya untuk Investasi

4 September 2026 - 21:16 WIB

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)

Pemenang Nusantara Internasional Lepas 20 Juta Saham WINR untuk Tambah Free Float

4 September 2026 - 21:13 WIB

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR)
Trending di Saham