Menu ✖

Mode Gelap
RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026 Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham Laba Bersih CBDK Melonjak 39% Jadi Rp1,82 Triliun hingga September 2026 EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

Saham

WSBP Beberkan Strategi Keluar dari Suspensi BEI, Target Pulihkan Ekuitas Negatif hingga 2027

badge-check


					PT Waskita Beton Precast Tbk (BEI: WSBP) Perbesar

PT Waskita Beton Precast Tbk (BEI: WSBP)

JAKARTA – PT Waskita Beton Precast Tbk (BEI: WSBP) menyampaikan rencana pemulihan kondisi yang menjadi penyebab penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan menargetkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki ekuitas negatif yang menjadi dasar pengenaan suspensi.

Rencana tersebut disampaikan WSBP kepada Direktur Penilaian Perusahaan BEI melalui surat tertanggal 24 September 2026. Perseroan merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Delisting dan Relisting, Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Papan Pemantauan Khusus, serta pengumuman suspensi BEI pada Juni 2025.

BEI sebelumnya menghentikan sementara perdagangan saham WSBP karena Perseroan memenuhi kriteria suspensi akibat ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir.

Tiga Langkah Pemulihan WSBP

Dalam surat kepada BEI, WSBP menjelaskan tiga rencana utama untuk memulihkan kondisi keuangan Perseroan.

1. Selesaikan Konversi Utang Tranche D Menjadi Saham

WSBP menargetkan penyelesaian konversi utang dagang Tranche D Perjanjian Perdamaian menjadi ekuitas paling lambat Juni 2027.

Perseroan mengungkapkan hingga 31 Juli 2026 telah mengonversi utang sebesar Rp1,55 triliun menjadi saham baru melalui penerbitan sekitar 39,35 miliar saham.

Meski demikian, masih terdapat sisa tagihan kreditur dagang Tranche D sebesar Rp158,20 miliar yang akan dikonversi menjadi saham melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai POJK Nomor 14/POJK.04/2019.

Sebelum pelaksanaan konversi, WSBP akan menyelesaikan proses verifikasi tagihan kreditur sesuai ketentuan Perjanjian Perdamaian.

2. Konversi Obligasi Wajib Konversi Senilai Rp1,85 Triliun

Langkah kedua adalah pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) I dan II Tahun 2023 menjadi ekuitas.

OWK senilai total Rp1,85 triliun diterbitkan pada 12 Desember 2023 sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban kepada kreditur Tranche C dalam Perjanjian Perdamaian.

Berdasarkan perjanjian perwaliamanatan, WSBP memiliki hak mengonversi OWK menjadi saham baru hingga 12 Desember 2033.

Dalam proses tersebut, Perseroan akan menunjuk agen konversi, menyampaikan laporan kesiapan kepada wali amanat, dan melaksanakan konversi melalui skema PMTHMETD.

3. Pulihkan Piutang dan Persediaan yang Sudah Dicadangkan

Selain restrukturisasi utang, WSBP juga menargetkan pemulihan nilai aset yang sebelumnya telah dibentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

Per 30 Juni 2026, Perseroan mencatat CKPN sebesar:

  • Piutang usaha: Rp1,652 triliun, terdiri dari:
    • Pihak berelasi: Rp996,85 miliar.
    • Pihak ketiga: Rp655,25 miliar.
  • Persediaan: Rp98,51 miliar.

Untuk memulihkan piutang usaha, WSBP akan melakukan mediasi dengan pelanggan, menempuh penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau mekanisme kontraktual lainnya, serta bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam penagihan piutang macet.

Sementara untuk pemulihan persediaan, Perseroan akan menawarkan stok barang jadi kepada calon pelanggan dan mengoptimalkan penggunaan bahan baku, suku cadang, serta bahan penolong untuk proyek-proyek yang sedang berjalan.

Target Perbaikan Ekuitas Negatif

WSBP menyatakan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki struktur permodalan dan memulihkan kondisi yang menyebabkan saham Perseroan disuspensi oleh BEI.

Penyelesaian konversi utang Tranche D dan pemulihan piutang serta persediaan ditargetkan berlangsung hingga 2027, sedangkan konversi OWK memiliki jangka waktu hingga 2033 sesuai ketentuan perjanjian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

4 November 2026 - 08:23 WIB

PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) - (Foto: Istimewa www.financialreview.id/)

BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026

4 November 2026 - 08:20 WIB

Bursa Efek Indonesia

Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham

30 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU

EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

30 Oktober 2026 - 08:20 WIB

PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC)

Komisaris JECX Admar Anwar Tambah Kepemilikan 15.000 Saham

30 Oktober 2026 - 08:16 WIB

PT Nitrasanata Dharma Tbk (BEI: JECX)
Trending di Saham