Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Oktober 2026, jumlah saham RLCO yang dimiliki Samuel Sekuritas Indonesia meningkat dari 256.100.400 saham menjadi 344.186.600 saham.
Seiring transaksi tersebut, porsi hak suara Samuel Sekuritas Indonesia di RLCO naik dari 8,20% menjadi 11,01%.
Dalam laporan tersebut, transaksi dicatat sebagai pembelian saham biasa dengan status kepemilikan langsung. Tujuan transaksi disebut sebagai penempatan repurchase agreement (repo).
Meski kepemilikannya meningkat, Samuel Sekuritas Indonesia menyatakan tidak akan mempertahankan pengendalian atas perseroan. Laporan ini tidak merinci lebih lanjut mengenai pihak yang menjadi lawan transaksi maupun ketentuan repo yang dilakukan.
Pelaporan tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.












