Kepemilikan saham PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE) tercatat memiliki konsentrasi yang tinggi. Berdasarkan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sejumlah pemegang saham secara agregat menguasai 93,08 persen saham BIKE.
Pengumuman tersebut disampaikan BEI dan KSEI pada 30 September 2026 berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration).
Perhitungan dilakukan terhadap struktur kepemilikan saham BIKE dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 28 September 2026.
Berdasarkan hasil penghitungan tersebut, sejumlah pemegang saham BIKE tercatat secara agregat menguasai 93,08 persen dari total saham perseroan dalam bentuk warkat dan tanpa warkat.
Dengan demikian, porsi saham BIKE yang berada di luar kelompok pemegang saham yang teridentifikasi memiliki konsentrasi tersebut secara agregat sekitar 6,92 persen.
Bukan Indikasi Pelanggaran
BEI dan KSEI menegaskan bahwa pengumuman mengenai kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
Pengumuman tersebut disampaikan sebagai informasi berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atas struktur kepemilikan saham BIKE.
Pengumuman tercatat dengan nomor Peng-HSC-00063/BEI.WAS/09-2026 dari BEI dan Peng-0004/PWS/KSEI/0926 dari KSEI.












