JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (BEKS) memberikan klarifikasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait peningkatan aktivitas transaksi saham perseroan yang terjadi pada 28 September 2026.
Dalam surat tanggapan kepada BEI tertanggal 5 Oktober 2026, Bank Banten menyampaikan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang disampaikan kepada publik yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal saat terjadi volatilitas transaksi saham BEKS.
BEI sebelumnya mengirimkan surat Nomor S-12532/BEI.PP1/09-2026 tertanggal 29 September 2026 terkait permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek BEKS.
Berdasarkan surat tersebut, aktivitas perdagangan saham BEKS pada 28 September 2026 mengalami lonjakan signifikan. Volume transaksi tercatat mencapai 590.445.600 saham dengan frekuensi 5.192 kali.
Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan perdagangan pada hari bursa sebelumnya yang mencatat volume 6.003.700 saham dengan frekuensi sebanyak 213 kali.
Dari sisi harga, saham BEKS juga mengalami kenaikan dari penutupan sebelumnya Rp22 menjadi Rp29 per saham. Dengan demikian, harga saham BEKS meningkat Rp7 atau sekitar 31,82 persen.
Tak Ada Fakta Material
Menanggapi kondisi tersebut, Bank Banten menegaskan tidak terdapat informasi maupun fakta material yang disampaikan perseroan kepada pemodal atau publik yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga efek perusahaan tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00087/BEI/12-2025.
Terkait aktivitas pemegang saham tertentu, Bank Banten juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham maupun aktivitas menjaminkan saham perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024.
Belum Ada Aksi Korporasi
Bank Banten juga memastikan belum memiliki rencana untuk melaksanakan aksi korporasi dalam waktu dekat.
Perseroan menyebut, sesuai dengan Rencana Bisnis Bank, dalam tiga bulan mendatang belum terdapat rencana untuk melaksanakan aksi korporasi yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham perseroan di BEI.
Selain itu, Bank Banten menyatakan tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat material dan belum disampaikan kepada publik yang dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perseroan.
Perseroan menegaskan setiap informasi terkait peristiwa penting maupun fakta material akan disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk apabila berkaitan dengan benturan kepentingan atau fakta lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Tak Ada Rencana Perubahan Kepemilikan Pengendali
Dalam klarifikasi mengenai rencana pemegang saham utama dan pengendali, Bank Banten menyampaikan bahwa dalam jangka pendek tidak terdapat informasi mengenai rencana perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham utama perseroan.
Dengan seluruh klarifikasi tersebut, Bank Banten menegaskan bahwa lonjakan aktivitas perdagangan saham BEKS pada 28 September 2026 tidak diketahui berkaitan dengan informasi atau fakta material yang berasal dari perseroan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Bank Banten kepada BEI pada 5 Oktober 2026 sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan mengenai volatilitas transaksi saham BEKS.












