JAKARTA – PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) berencana membagikan saham bonus kepada para pemegang saham yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor (agio saham). Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober 2026.
Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan Perseroan pada 16 September 2026, PPGL mengusulkan penerbitan sebanyak-banyaknya 514.118.680 saham bonus dengan rasio pembagian 6:4. Artinya, setiap pemegang 6 saham PPGL akan memperoleh 4 saham bonus.
Saham bonus tersebut bukan berasal dari laba ditahan atau dividen saham, melainkan dari kapitalisasi sebagian tambahan modal disetor yang tercatat dalam laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2025.
Perseroan menyampaikan pembagian saham bonus bertujuan memperkuat struktur permodalan sekaligus memberikan manfaat kepada pemegang saham. Selain itu, bertambahnya jumlah saham yang beredar diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham PPGL di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kapitalisasi Agio Saham Rp11,31 Miliar
Berdasarkan laporan keuangan audit tahun buku 2025, saldo tambahan modal disetor (agio saham) Perseroan mencapai Rp13,21 miliar. Dari jumlah tersebut, PPGL akan mengkapitalisasi sekitar Rp11,31 miliar menjadi saham bonus.
Dengan nilai nominal saham sebesar Rp22 per lembar, Perseroan akan menerbitkan maksimal 514,12 juta saham baru. Setelah pembagian saham bonus, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat dari 771.178.020 saham menjadi sekitar 1.285.296.700 saham.
Jadwal Pembagian Saham Bonus
Apabila memperoleh persetujuan RUPSLB, pemegang saham yang berhak menerima saham bonus adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 4 November 2026 sebagai recording date.
Sementara itu, perdagangan saham dengan hak memperoleh saham bonus (cum bonus) di pasar reguler dan negosiasi berlangsung hingga 2 November 2026, sedangkan di pasar tunai hingga 4 November 2026.
Perdagangan tanpa hak saham bonus (ex bonus) dimulai pada 3 November 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi, serta 5 November 2026 untuk pasar tunai.
Perseroan menargetkan pendistribusian saham bonus kepada pemegang saham dilakukan pada 25 November 2026 melalui rekening efek masing-masing pemegang saham di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pecahan Saham Dibulatkan ke Bawah
PPGL menjelaskan apabila hasil pembagian saham bonus menghasilkan pecahan saham, maka akan diberlakukan pembulatan ke bawah (round down). Perseroan tidak akan menerbitkan saham sisa yang tidak dapat ditentukan kepemilikannya.
Perlakuan Pajak Pemegang Saham
Perseroan menyebut pembagian saham bonus ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang penghitungan penghasilan kena pajak.
Saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham tidak termasuk objek pajak sepanjang jumlah nilai nominal saham setelah pembagian tidak melebihi jumlah setoran modal pemegang saham.
Namun, apabila nilai nominal saham setelah pembagian melebihi jumlah setoran modal yang telah disetor, maka bagian yang melebihi ketentuan tersebut dapat dikenakan pajak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku dan menjadi kewajiban masing-masing pemegang saham.
Selain itu, pembagian saham bonus tidak mengubah nilai total investasi pemegang saham, tetapi menurunkan harga perolehan historis per lembar saham karena jumlah saham yang dimiliki bertambah.
Kinerja Keuangan Tahun 2025
Dalam laporan keuangan yang telah diaudit, PPGL membukukan pendapatan sebesar Rp175,23 miliar pada 2025, turun dibandingkan Rp211,73 miliar pada 2024.
Laba bersih tahun berjalan tercatat sebesar Rp9,55 miliar, turun dari Rp12,88 miliar pada tahun sebelumnya.
Di sisi lain, total aset Perseroan meningkat menjadi Rp411,85 miliar hingga akhir 2025, dibandingkan Rp258,61 miliar pada akhir 2024.












