Dalam keterangan tertulis tertanggal 16 Oktober 2026, Petrindo menyampaikan penghargaan atas ketetapan OJK dan BEI yang diumumkan di kantor BEI, Jakarta. Perseroan juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama serta menyediakan informasi yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan ketetapan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen menegaskan, kegiatan operasional di tingkat induk perusahaan maupun seluruh entitas anak tetap berlangsung normal. Perseroan juga memastikan seluruh komitmen usaha, kewajiban keuangan, dan komitmen penting lainnya tetap berjalan serta dipenuhi sebagaimana mestinya.
Petrindo menyatakan komitmennya untuk mendukung reformasi pasar modal Indonesia di bawah arahan OJK, BEI, dan para pemangku kepentingan terkait.
Perseroan menyatakan siap memberikan dukungan yang diperlukan untuk mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan mendukung kemajuan perekonomian nasional.












