JAKARTA– Pemegang saham pengendali PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR), Pemenang Nusantara Internasional, melepas sebanyak 10 juta saham WINR pada 16 September 2026. Transaksi tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan porsi saham beredar di publik (free float).
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 September 2026, penjualan dilakukan pada harga Rp25 per saham.
Sebelum transaksi, Pemenang Nusantara Internasional menguasai 2.477.727.500 saham atau setara 47,33% hak suara di WINR. Setelah penjualan 10 juta saham, kepemilikannya menjadi 2.467.727.500 saham atau 47,14% hak suara.
Meski melepas sebagian sahamnya, Pemenang Nusantara Internasional menegaskan tetap berstatus sebagai pemegang saham pengendali dan akan mempertahankan pengendalian atas perseroan.
Dalam laporan tersebut disebutkan transaksi dilakukan secara kepemilikan tidak langsung dan bukan merupakan transaksi repurchase agreement (repo).
Langkah pelepasan saham ini secara eksplisit ditujukan untuk menambah porsi free float WINR, sejalan dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia yang mewajibkan perusahaan tercatat memenuhi batas minimum kepemilikan saham oleh publik.
Rincian Transaksi Saham WINR
| Rincian | Nilai |
|---|---|
| Emiten | PT Winner Nusantara Jaya Tbk |
| Kode Saham | WINR |
| Pemegang Saham | Pemenang Nusantara Internasional |
| Tanggal Transaksi | 16 September 2026 |
| Jenis Transaksi | Penjualan Saham |
| Jumlah Saham Dijual | 10.000.000 saham |
| Harga Transaksi | Rp25 per saham |
| Kepemilikan Sebelum | 2.477.727.500 saham (47,33%) |
| Kepemilikan Sesudah | 2.467.727.500 saham (47,14%) |
| Tujuan Transaksi | Menambah saham free float |
| Status Pengendalian | Tetap sebagai pemegang saham pengendali |












