Pemegang saham PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK), Sumber Garam Pratama, melakukan divestasi sebanyak 25 juta saham pada 14 Oktober 2026. Transaksi tersebut membuat jumlah kepemilikan sahamnya berkurang dari 849,76 juta saham menjadi 824,76 juta saham.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 Oktober 2026, Sumber Garam Pratama menjual 25 juta saham biasa FOLK dengan harga transaksi Rp100 per saham.
Dengan demikian, nilai transaksi penjualan tersebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Sebelum transaksi, Sumber Garam Pratama memiliki 849.764.681 saham FOLK dengan hak suara sebesar 20,7697%. Setelah penjualan, kepemilikannya turun menjadi 824.764.681 saham dengan hak suara sebesar 20,1587%.
Dalam laporan tersebut, transaksi dikategorikan sebagai penjualan dengan tujuan divestasi. Sumber Garam Pratama juga tercatat bukan anggota direksi maupun dewan komisaris perseroan.
Meski melepas 25 juta saham, Sumber Garam Pratama masih memiliki lebih dari 824 juta saham FOLK, dengan hak suara sekitar 20,16% setelah transaksi.
Laporan kepemilikan saham tersebut disampaikan berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.












