Ben Aristarchus W, anggota Dewan Komisaris PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL), menambah kepemilikan sahamnya di perusahaan melalui dua transaksi pembelian pada 21–22 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Oktober 2026, jumlah saham yang dimiliki Ben meningkat dari 321.500 saham menjadi 341.300 saham.
Dalam laporan bernomor LK/28102026/0016/1 tersebut, Ben tercatat membeli 9.800 saham MTDL pada 21 Oktober 2026 dengan harga Rp456 per saham. Sehari kemudian, ia kembali membeli 10.000 saham dengan harga Rp450 per saham.
Dengan demikian, total saham yang dibeli mencapai 19.800 saham dengan nilai transaksi sekitar Rp8,97 juta.
Seluruh transaksi dilakukan secara langsung menggunakan klasifikasi saham biasa dengan tujuan investasi.
Setelah transaksi tersebut, hak suara Ben di MTDL tetap tercatat sebesar 0,003%. Meski jumlah saham bertambah, persentase kepemilikannya relatif kecil terhadap keseluruhan saham perusahaan.
Laporan tersebut juga mencantumkan Ben sebagai anggota Dewan Komisaris MTDL sekaligus pihak yang memberikan kuasa pelaporan atas kepemilikan sahamnya sendiri.
Penambahan kepemilikan saham oleh anggota dewan komisaris menjadi salah satu informasi yang dapat dicermati investor dalam memantau aktivitas transaksi orang dalam (insider trading). Namun, transaksi pembelian tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan arah pergerakan harga saham MTDL ke depan.












